Artikelnews.com, Parepare — Inspektorat Daerah Kota Parepare terus memperkuat perannya dalam mengawal pembangunan daerah melalui pelaksanaan audit paket pengadaan barang dan jasa (PBJ) Tahun Anggaran 2025 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Parepare.

Audit ini dilaksanakan berdasarkan Surat Tugas Nomor 700.1.2.1/019/Insp, 700.1.2.1/020/Insp, dan 700.1.2.1/021/Insp tertanggal 28 Januari 2026, dengan masa pemeriksaan selama 15 hari kerja, mulai 29 Januari hingga 20 Februari 2026. Kegiatan tersebut melibatkan tiga tim pemeriksa dari Inspektorat.

Auditor Ahli Madya Inspektorat Parepare, M. Salim, menjelaskan bahwa audit ini merupakan bagian dari pelaksanaan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) berbasis risiko Tahun 2026.

“Audit ini bertujuan memastikan seluruh proses pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan konstruksi berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, efektif, efisien, serta dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemeriksaan dilakukan untuk menilai kesesuaian antara realisasi fisik pekerjaan dengan dokumen kontrak, gambar teknis, spesifikasi, serta volume pekerjaan yang dibayarkan.

“Melalui audit ini, kami juga mendorong adanya perbaikan tata kelola pelaksanaan kegiatan pembangunan agar semakin berkualitas,” tambah Salim.

Objek audit mencakup sejumlah paket rehabilitasi dan rekonstruksi jalan, di antaranya Jalan P. Mustafa, Jalan Wirakarya, Jalan Gelatik (Perumnas), Jalan Andi Mappagulung, Jalan Persatuan, serta beberapa akses jalan lingkungan lainnya di wilayah Kota Parepare. Nilai kontrak masing-masing paket mencapai ratusan juta rupiah.

Pemeriksaan dilakukan secara independen, objektif, dan profesional untuk memastikan efektivitas penggunaan anggaran daerah serta akuntabilitas hasil pembangunan.

Sementara itu, Inspektur Kota Parepare, Iwan Asaad, menegaskan bahwa audit ini merupakan bagian dari tugas pokok dan fungsi Inspektorat dalam mengawal pelaksanaan 18 program prioritas Wali Kota Parepare.

“Pengawasan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam mendukung terwujudnya seluruh program prioritas Wali Kota, khususnya di bidang infrastruktur, agar benar-benar dilaksanakan sesuai aturan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Iwan Asaad.

Menurutnya, pembangunan jalan dan infrastruktur merupakan salah satu sektor strategis yang berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi, konektivitas wilayah, dan pelayanan publik.

“Oleh karena itu, Inspektorat hadir sejak awal melalui audit dan pendampingan, untuk memastikan setiap rupiah anggaran digunakan secara tepat, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Ia menambahkan, peran Inspektorat tidak hanya sebatas melakukan pemeriksaan, tetapi juga memberikan pembinaan dan rekomendasi perbaikan kepada perangkat daerah.

“Kami ingin memastikan bahwa pengawasan ini menjadi bagian dari upaya membangun sistem pemerintahan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada hasil. Dengan tata kelola yang baik, maka 18 program prioritas Wali Kota dapat berjalan optimal dan berkelanjutan,” tambahnya.

Melalui kegiatan audit ini, Inspektorat Daerah Kota Parepare terus memperkuat perannya sebagai aparat pengawas internal pemerintah dalam mendukung terwujudnya pembangunan daerah yang berkualitas, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.