Artikelnews.com, Parepare — Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menghadiri kegiatan pemusnahan barang rampasan tahun 2026 di Kantor Kejaksaan Negeri Parepare, Rabu, (1/4/2026).

Tasming menegaskan, kegiatan tersebut tidak sekadar seremonial. Dia menilai pemusnahan barang rampasan menjadi bukti keseriusan aparat penegak hukum, khususnya kejaksaan, dalam menegakkan aturan.

“Atas nama Pemerintah Kota Parepare, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi,” kata Tasming.

Dalam kesempatan itu, Tasming juga menyoroti data perkara narkotika yang dipaparkan Kejaksaan Negeri Parepare. Dia mengajak seluruh pemangku kepentingan memperkuat sinergi untuk menekan peredaran narkoba di daerah ini.

Tasming menjelaskan, upaya pencegahan terus dilakukan, termasuk penguatan pengawasan di pintu masuk Pelabugan Nusantara. Salah satunya melalui pemasangan alat pemindai X-ray.

“Dulu pemeriksaan X-ray hanya dilakukan saat pemberangkatan. Sekarang pemeriksaan juga dilakukan saat kedatangan. Ini merupakan usulan Kapolres kepada Pelindo. Kami bersama Forkopimda sudah meninjau langsung,” ungkapnya.

Menurut Tasming, langkah tersebut diharapkan mampu meminimalkan hingga menghentikan peredaran narkoba di Parepare.

Dia menegaskan, Pemerintah Kota Parepare terbuka untuk berkolaborasi dengan seluruh pihak dalam upaya pemberantasan narkoba. Sinergi lintas sektor dinilai menjadi kunci dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.