Artikelnews, Mamuju — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Dinas KominfoSS terus meningkatkan mutu pelayanan secara digital.
Melalui pendampingan khusus, seluruh OPD diarahkan untuk mengelola media sosial secara profesional, termasuk mengejar status verifikasi centang biru sebagai kanal resmi pelayanan publik.
Langkah ini digerakkan Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (KominfoSS) Sulbar melalui pendampingan menyasar pengelola media sosial di tiap OPD.
Tak hanya membahas teknis pengelolaan konten, tetapi juga merancang strategi komunikasi yang lebih efektif di ruang digital.
Kepala Dinas KominfoSS Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar mengemukakan, pemerintah daerah melihat media sosial kini bukan sekadar alat publikasi, melainkan ruang interaksi langsung dengan masyarakat.
Karena itu, OPD didorong tampil aktif, responsif, sekaligus mampu menjawab berbagai isu yang berkembang dengan informasi yang akurat dan mudah dipahami.
Olehnya Ridwan menekankan bahwa akun resmi pemerintah harus dikelola dengan pendekatan profesional.
Ia menilai, wajah pemerintah di dunia digital tercermin dari bagaimana media sosial dikelola, mulai dari kualitas informasi hingga cara merespons publik.
“Salah satu langkah penting yang perlu segera dicapai adalah verifikasi akun atau ‘centang biru’. Status ini bukan sekadar penanda visual, tetapi menjadi legitimasi bahwa informasi yang disampaikan benar-benar berasal dari sumber resmi pemerintah,” ucap Ridwan, Senin (27/4/2026).
Untuk itu Ridwan mengapresiasi bidang Komunikasi dan Publikasi Media (KPM) yang intens melakukan komunikasi dengan pengelola media sosial di tiap OPD untuk memberikan pendampingan.
Menurutnya, akun terverifikasi mampu memperkuat kepercayaan publik sekaligus menekan potensi penyebaran informasi palsu.
Hal ini kata dia, bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, sejalan dengan misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka.
“Ini bagian dari pelayanan publik berbasis digital. Masyarakat harus yakin bahwa informasi yang mereka terima valid dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Kedepan, kata Ridwan, Pemprov dalam mewujudkan SULBAR Digital, membangun integrasi seluruh layanan pemerintah internal maupun kepada publik dalam sistem online, termasuk koneksi dengan layanan informasi melalui media sosial
Melalui pendampingan berkelanjutan, KominfoSS berharap seluruh OPD di Sulbar mampu beradaptasi dengan cepat terhadap dinamika informasi.
Lebih dari itu, media sosial diharapkan menjadi garda terdepan dalam membangun komunikasi publik yang terbuka, transparan, dan akuntabel.(Rls)





Tinggalkan Balasan