Artikelnews.com, Sidrap — Pembayaran retribusi kebersihan di Kabupaten Sidrap segera beralih ke sistem aplikasi digital. Bersama aplikasi AJPar, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sidrap siap menjadikan penanganan retribusi sampah lebih modern, mudah, cepat dan menguntungkan.

Hal ini terungkap saat Tim AJPar Dr H Ibrahim Fattah, Adiyaksa, dan Drs H Amran turun melakukan bimbingan teknis penggunaan aplikasi retribusi kebersihan bagi penagih retribusi kebersihan di DLH Sidrap, Rabu, (10/6/2026).

Bimbingan teknis (Bimtek) diikuti 14 orang penagih retribusi dan dihadiri langsung Kepala DLH Sidrap, Dr Ir H Muhammad Yusuf ST M.Eng.

Tim AJPar secara bergantian memberi pemahaman cara menggunakan aplikasi retribusi kebersihan, dan berbagai keuntungan yang diperoleh. Dimulai dari cara mendowload, men-top-up, cara membayar tagihan retribusi kebersihan dan transaksi pembayaran, serta multybiller transaksi keuangan lainnya yang dapat dilakukan dalam satu genggaman.

“Caranya mudah, cukup buka aplikasi AJPar, lalu pilih menu pembayaran, kemudian pilih menu retribusi kebersihan, lalu masukkan nomor retribusi kebersihan, dan klik tombol cek tagihan. Jika tagihan sudah sesuai, klik tombol bayar, lalu masukkan pin aplikasi AJPar, dan pembayaran pun berhasil dilakukan,” papar Ibrahim Fattah.

Para peserta Bimtek terkesima saat dilakukan demontrasi secara individu dengan harga terendah, mudah dan juga memperoleh cash-back.

Kadis DLH mengatakan, bahwa aplikasi ini sangat memudahkan manajemen dalam pengambilan keputusan, di mana semua laporan yang dibutuhkan pihak eksternal maupun internal seperti pimpinan tersaji secara real time.

Misalnya: daftar wajib retribusi, kategori dan peta sebaran wajib retribusi, daftar tagihan, menambah dan mengurangi wajib retribusi serta notifikasi pengingat ke wajib retribusi, riwayat pembayaran dan tunggakan, serta laporan keuangan setiap saat dapat tersajikan.

Setiap penagih memperoleh masing-masing dasboard untuk memonitoring wajib retribusi di manapun berada sekaligus dapat mengirim pengingat masa tagihan dan tunggakan langsung ke WhatsApp wajib retribusi.

Kadis DLH juga mengajak semua peserta Bimtek untuk melatih minimal 10 orang pada wilayah kerja masing masing.

Tindak lanjut kegiatan Bimtek ini sebagai berikut:

  1. Memberikan / memasang nomor langganan di rumah-rumah masyarakat wajib retribusi
  2. Menyiapkan tutorial baik dalam bentuk brosur maupun dalam bentuk video
  3. Menyiapkan minimal 1 linkAJPar (mini ATM) pada setiap Desa atau Kelurahan sebagai pusat layanan berbagai macam tagihan dan pembelian multy biller, bagi melek teknologi
  4. Memberi bantuan pembayaran tagihan dengan menggunakan aplikasi para penagih / karyawan

Kelebihan AJPar
Layanan kapal buruh
Pulsa all operator termurah
Setiap transaksi tagihan multybiller mendapatkan cashback sampai dengan Rp2.500
Transfer antar bank apa saja dalam dan luar negeri biaya hanya Rp1.500
Layanan virtual account
Aplikasi layanan publik untuk Pemda seperti tagihan PDAM, retribusi kebersihan, retribusi pasar, PBB, parkir, UMKM, dll
Menggunakan mobil bersama dalam dan luar daerah
Jual beli barang second dan tanah kavling
Grosir untuk UMKM naik kelas
Layanan berbagai jasa kebersihan
Layanan LAZISMU
Sistem layanan sekolah
Agen link AJPar dan Pos Indonesia (mini ATM) termurah dan terlengkap
Presentasi potongan untuk driver hanya 4-7 persen
Harga merchant pada aplikasi AJPar sama dengan harga offline merchant
Transfer sesama AJPar tanpa biaya admin Rp 0
Biaya deposit/topup saldo Rp 0 kecuali kode unik
Setiap daerah disiapkan cabang/koordinator