Artikelnews, Makassar – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Yahukimo melaksanakan kunjungan studi banding ke DPRD Kota Makassar yang berlangsung di Ruang Badan Anggaran (Banggar) Kantor Sementara DPRD Kota Makassar, Kamis (18/6/2026).

Kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat kapasitas kelembagaan serta memperdalam pemahaman terkait tata kelola pemerintahan daerah yang efektif dan berorientasi pada pelayanan publik.

Rombongan DPRK Yahukimo dipimpin langsung Wakil Ketua DPRK Yahukimo, Minggituk Kobak, bersama 35 anggota DPRK dan empat Aparatur Sipil Negara (ASN) pendamping.

Kehadiran mereka disambut hangat oleh jajaran Sekretariat DPRD Kota Makassar yang dipimpin Sekretaris DPRD Kota Makassar, Andi Rahmat Mappatoba.

Turut mendampingi dalam pertemuan tersebut para kepala bagian di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Makassar, di antaranya Kepala Bagian Umum, Kepala Bagian Keuangan, Kepala Bagian Humas dan Protokol, serta Kepala Bagian Persidangan. Pertemuan berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan semangat berbagi pengalaman antarlembaga legislatif.

Dalam sambutannya, Minggituk Kobak menegaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk menggali berbagai praktik terbaik yang telah diterapkan DPRD Kota Makassar dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

Menurutnya, pengalaman Kota Makassar dapat menjadi referensi penting dalam memperkuat kinerja DPRK Yahukimo ke depan.

Salah satu fokus utama yang dibahas dalam studi banding tersebut adalah terkait peraturan daerah (Perda) inisiatif DPRD yang dinilai berhasil mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sekaligus mendukung terciptanya keamanan, ketertiban, dan kesejahteraan masyarakat.

DPRK Yahukimo ingin mengetahui strategi legislasi yang mampu memberikan dampak nyata terhadap pembangunan daerah.

Selain itu, rombongan DPRK Yahukimo juga mendalami regulasi mengenai hak keuangan dan administratif pimpinan serta anggota DPRD Kota Makassar.

Pembahasan ini mencakup mekanisme penetapan besaran tunjangan transportasi, fasilitas perumahan, hingga kebijakan sewa rumah dinas yang diterapkan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Topik lain yang menjadi perhatian adalah struktur organisasi dan tata kelola kelembagaan DPRD beserta Sekretariat DPRD Kota Makassar. Aspek ini dinilai sangat penting dalam mendukung efektivitas pelayanan administrasi, penyelenggaraan persidangan, hingga pelaksanaan tugas-tugas kedewanan secara profesional.

Sekretaris DPRD Kota Makassar, Andi Rahmat Mappatoba, secara terbuka memaparkan berbagai kebijakan dan pengalaman yang telah dijalankan selama ini. Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan dan masukan dari peserta studi banding yang ingin memahami lebih dalam penerapan regulasi maupun sistem kerja yang telah terbukti berjalan efektif.

Melalui kegiatan ini, kedua lembaga legislatif tidak hanya bertukar informasi, tetapi juga membangun jejaring kerja sama yang lebih erat. Sinergi antardaerah dinilai menjadi salah satu langkah penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat peran lembaga perwakilan rakyat di tingkat daerah.

Studi banding tersebut diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi dan inovasi yang dapat diterapkan di Kabupaten Yahukimo. Dengan mengadopsi berbagai praktik baik dari Kota Makassar, DPRK Yahukimo optimistis dapat meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, memperkuat fungsi legislasi, serta menghadirkan kebijakan yang lebih berpihak kepada kepentingan masyarakat.