Artikelnews, Mamuju — Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra, didampingi Kepala Bidang Barang Milik Daerah (BMD) Muhammad, menerima kunjungan dari Kantor Pelestarian Kebudayaan Sulawesi Barat yang diwakili oleh Rosdyana, pada Senin (22/6/2026).
Pertemuan berlangsung di Ruang Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Barat. Kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut koordinasi pasca penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) pinjam pakai gedung kantor Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat yang telah dilaksanakan oleh Sekretaris Daerah Junda Maulana bersama perwakilan Kementerian Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai aspek teknis dan administratif terkait pelaksanaan pinjam pakai aset daerah, termasuk optimalisasi pemanfaatan gedung perkantoran guna mendukung pelestarian kebudayaan di Sulawesi Barat.
Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memastikan seluruh proses pengelolaan aset daerah berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta prinsip akuntabilitas.
“Kami menyambut baik koordinasi ini sebagai bagian dari upaya memastikan pemanfaatan aset daerah dapat berjalan secara tertib, transparan, dan memberikan nilai manfaat yang optimal, khususnya dalam mendukung program pelestarian kebudayaan di Sulawesi Barat,” ujar Ali Chandra.
Hal tersebut sejalan dengan upaya mewujudkan misi kelima Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.
Ali Chandra menegaskan, sinergi antara pemerintah daerah dan kementerian/lembaga menjadi kunci dalam mendorong tata kelola aset yang lebih baik sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.
Melalui koordinasi ini diharapkan pelaksanaan PKS dan BAST pinjam pakai gedung dapat berjalan dengan lancar serta memberikan dampak positif bagi pengembangan dan pelestarian kebudayaan di Provinsi Sulawesi Barat.(Rls)




