Artikelnews, Lumajang – Pria bernama Ahmad Fauzi (25) di Kabupaten Lumajang, Lumajang, dikebiri istrinya, Ayu Amelia (25), saat sedang tidur pada Jumat (14/8/2026).

Diduga Ayu Amelia nekat melakukan hal itu gegara kesal sang suami sering selingkuh hingga mengancam akan menceraikan.

Terkini, setelah beberapa hari menjalani perawatan medis, kondisi Ahmad Fauzi mulai membaik.

Ia telah diperbolehkan meninggalkan RSUD dr Haryoto Lumajang sejak Selasa (18/8/2026).

Kabid Pelayanan Medis RSUD dr Haryoto Lumajang, dr Yanna Susanti, mengatakan, Ahmad tiba di Instalasi Gawat Darurat (IGD) pada 14 Agustus 2026 dengan luka pada alat vital dan membutuhkan penanganan segera.

“Pasien tersebut kami terima tanggal 14 Agustus di Instalasi Gawat Darurat dengan kondisi ada luka di alat vital,” ungkap Yanna, dilansir dari SURYA.co.id, Ahad (23/8/2026).

Setelah pemeriksaan dilakukan, tim medis langsung mengambil tindakan operasi. Penanganan dilakukan oleh dokter spesialis urologi untuk mencegah kondisi pasien semakin memburuk.

“Pada saat itu juga kami lakukan operasi oleh dokter spesialis Urologi. Setelah itu pasien dipindah di kamar perawatan biasa, empat hari kemudian tepatnya 18 Agustus pasien kami pulangkan,” jelas Yanna.

Meski sudah diperbolehkan pulang, kondisi Ahmad belum sepenuhnya pulih. Ia masih harus menjalani pemeriksaan secara berkala di Poli Urologi RSUD dr Haryoto Lumajang.

Kontrol tersebut diperlukan untuk memantau perkembangan luka sekaligus fungsi organ yang terdampak.

“Jadi, selanjutnya pasien masih harus kontrol rawat jalan di Poli Urologi,” ungkap Yanna.

Menurutnya, dokter masih perlu mengevaluasi proses pemulihan, termasuk fungsi berkemih, fungsi reproduksi, serta kondisi fisik pasien.

Yanna mengatakan, tingkat kesembuhan Ahmad belum dapat dipastikan karena proses pemulihan masih berlangsung.

Tim medis berharap, kondisi luka dan fungsi organ yang terdampak dapat kembali normal melalui perawatan dan pemantauan rutin.

“Kami semua berharap baik kondisi luka fisik, fungsi berkemih dan fungsi reproduksi kembali normal. Jadi pasien masih harus kami evaluasi melalui kontrol rutin secara berkala,” harap Yanna.

Sebelumnya diberitakan, Ayu Amelia nekat mengebiri suaminya saat korban sedang tertidur di dalam kamar.

Kasubsi Humas Polres Lumajang Ipda Suprapto mengungkapkan, pengebirian sadis itu dilakukan ketika korban sedang tertidur di dalam kamar.

“Dengan cara memegang batang kemaluan korban dan diiris dengan menggunakan clurit sehingga mengalami luka berat. Selanjutnya terduga pelaku lari, tali berhasil diamankan Kepala Desa dan dibawa ke Polsek Kunir,” tanggapnya.

Menurutnya, hal tersebut sengaja dilakukan karena perempuan ini cemburu, sebab suaminya kerap berselingkuh dan sering mengancam akan menceraikannya.

“Penganiayaan tersebut karena terbakar api cemburu terhadap suaminya yang seringkali berselingkuh dengan wanita lain dan mengancam akan menceraikannya,” imbuh Suprapto.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka berat pada bagian alat kelamin. Kata dia, sekarang sedang menjalani perawatan medis di RSUD dr Haryoto Lumajang untuk dilakukan operasi.