Artikelnews, Pasangkayu – Wakil Bupati Pasangkayu, Dr Hj Herny Agus, menghadiri rapat Forkopimda tentang identifikasi permasalahan pengolahan kawasan hutan yang terdapat pemukiman, fasilitas umum dan fasilitas sosial.

Kegiatan ini dilaksanakan Di Ruang Rapat Bupati Pasangkayu, Kamis (3/9/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil ketua DPRD pasangkayu, Forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Kabupaten pasangkayu, Asisten bidang pemerintahan dan kesra, manajer PT Agrinas Palma Nusantara, BPN Pasangkayu, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) serta para kepala bagian lingkup sekretariat daerah kabupaten pasangkayu.

Wakil Bupati Pasangkayu, Hj Herny Agus, menyampaikan Pemerintah Kabupaten Pasangkayu tentu memiliki komitmen untuk mencari solusi terhadap persoalan agraria yang dihadapi masyarakat, tetapi solusi tersebut harus tetap berada dalam koridor hukum.

“Kita harus menyadari dua hal, di satu sisi jangan sampai masyarakat yang sudah lama tinggal dan menggantungkan kehidupan di wilayah tersebut kehilangan kepastian tanpa adanya proses penyelesaian yang jelas,” ujarnya.

Namun di sisi lain, menurut Herny, juga tidak boleh mengabaikan ketentuan mengenai kawasan hutan, Tata ruang, perlindungan lingkungan dan aturan pertanahan.

Karena itu, yang dicari bukan sekedar siapa yang salah dan siapa yang benar. Tetapi bagaimana menemukan solusi yang adil, terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Saya berharap forkopimda dapat menjadi ruang koordinasi yang aktif untuk menyatukan langkah seluruh pihak,” harap politisi PDIP ini.

Untuk itu, Herny meminta kepada perangkat daerah dan instansi teknis terkait, agar rapat kita hari ini merupakan tindak lanjut dari adanya surat dirjen bina pemerintahan desa Kementerian dalam negeri dan komisi IV DPR RI tentang identifikasi pemukiman dan fasilitas umum maupun fasilitas sosial yang berada di dalam kawasan hutan.

Ia mengemukakan, harus disadari bahwa di Kabupaten Pasangkayu masih terdapat masyarakat yang telah lama bermukim dan membangun fasilitas pelayanan dasar seperti sekolah, rumah ibadah, fasilitas kesehatan, jalan kantor desa, sarana air bersih dan fasilitas umum lainnya, yang berdasarkan data atau peta kawasan ternyata berada dalam kawasan hutan.

“Kondisi seperti ini tentu membutuhkan penanganan yang hati-hati, terukur dan komprehensif. Kita tidak boleh mengambil keputusan hanya berdasarkan asumsi ataupun informasi sepihak. Data dan kondisi faktual di lapangan harus menjadi dasar utama dalam mengambil kebijakan,” jelasnya.

Oleh karena itu, Herny memandang perlu dilakukan identifikasi, inventarisasi, dan verifikasi secara bersama-sama, terhadap seluruh pemukiman serta fasilitas umum dan fasilitas sosial yang berada di kawasan tersebut.

  1. Segera melakukan identifikasi, verifikasi dan sinkronisasi data dan peta antara kawasan hutan, tata ruang, pertanahan, administrasi desa dan kondisi faktual di lapangan.
  2. Melakukan klarifikasi terhadap lokasi berdasarkan kondisi dan permasalahannya, sehingga dapat ditentukan alternatif penyelesaian yang tepat sesuai kewenangan masing-masing instansi.
  3. Hasil identifikasi dan verifikasi tersebut selanjutnya menjadi bahan Pemerintah Kabupaten Pasangkayu untuk melakukan koordinasi dan konsultasi dengan pemerintah provinsi serta Kementerian/lembaga terkait, guna memperoleh penyelesaian sesuai ketentuan yang berlaku.

Satu data, satu informasi dan satu langkah penyelesaian harus menjadi prinsip kita bersama.

“Kita harus melihat persoalan Agraria ini sebagai bagian dari upaya membangun kepastian hukum sekaligus kepastian hidup bagi masyarakat,” kata Herny.

Penyelesaian masalah Agraria membutuhkan kesabaran, ketelitian dan koordinasi lintas sektor. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh unsur forkopimda dan instansi terkait untuk mengedepankan sinergi dan komunikasi.

“Dengan langkah yang sistematis dan koordinasi yang kuat, insya Allah persoalan pemukiman dan fasilitas umum maupun sosial yang berada dalam kawasan hutan dapat kita carikan jalan keluar yang terbaik. Demi kepastian hukum, ketertiban pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pasangkayu,” ujarnya.

Herny pun mengajak untuk bekerja sama, menyatukan data, menyatukan persepsi dan menyatukan langkah. Sehingga setiap kebijakan yang kita ambil benar-benar memberikan manfaat dan kepastian bagi masyarakat.