Artikelnews, Makassar – Kepala DPMPTSP Kota Makassar, Muh Mario Said, memimpin Rapat Koordinasi Lintas Perangkat Daerah terkait Perizinan Industri Air Minum bagi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK), yang bertempat di Ruang Rapat lantai 2 DPMPTSP Kota Makassar, Kamis (17/9/2026).

Rapat koordinasi ini menjadi forum strategis untuk menyelaraskan proses perizinan, memperkuat koordinasi antarperangkat daerah, serta membahas pemenuhan persyaratan teknis bagi pelaku usaha industri air minum.

Melalui sinergi lintas sektor, diharapkan tercipta mekanisme pelayanan yang lebih sederhana, efektif, dan memberikan kepastian bagi UMK dalam mengembangkan usahanya.

Kegiatan ini merupakan wujud komitmen DPMPTSP Kota Makassar dalam mendukung pertumbuhan usaha mikro dan kecil melalui kemudahan berusaha yang tetap mengedepankan aspek keamanan, kualitas, dan kepatuhan terhadap regulasi.

Kolaborasi bersama perangkat daerah terkait menjadi langkah penting dalam menghadirkan pelayanan perizinan yang terintegrasi dan responsif terhadap kebutuhan pelaku usaha.

DPMPTSP Kota Makassar terus mendorong terciptanya ekosistem usaha yang sehat, inklusif, dan berdaya saing.

Dengan koordinasi yang kuat, pelayanan perizinan diharapkan mampu menjadi penggerak tumbuhnya UMK serta memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian Kota Makassar.