Artikelnews, Mamuju – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat melakukan asistensi hasil reviu pengelolaan infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), virtual meeting, serta pemanfaatan internet terpusat sebagai bagian dari pemenuhan data dukung Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat Triwulan III Tahun 2026, Rabu (23/9/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut Keputusan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 138 Tahun 2026 tentang Pedoman Pemantauan dan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Perangkat Daerah Tahun 2026, khususnya Indikator 7 Penggunaan Infrastruktur TIK, Virtual Meeting dan Internet Terpusat Internal.
Asistensi dilakukan bersama Tim Koordinasi SPBE Provinsi melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DiskominfoSS) Sulawesi Barat serta Tim SPBE. Munawir turut hadir dalam asistensi tersebut untuk mencermati hasil reviu dan memastikan pemenuhan dokumen pendukung sesuai dengan level kematangan yang dipersyaratkan.
Kepala Bapenda Provinsi Sulawesi Barat, Abd. Wahab Hasan Sulur, mengatakan pemenuhan data dukung SPBE menjadi bagian penting dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik berjalan secara tertib, terukur, dan didukung dokumentasi yang memadai.
“Pemenuhan data dukung SPBE harus kita lakukan secara cermat dan sesuai ketentuan. Ini bukan sekadar memenuhi dokumen evaluasi, tetapi juga memastikan bahwa pemanfaatan teknologi informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan dapat dibuktikan dan dipertanggungjawabkan,” ujar Abd. Wahab.
Menurutnya, pengelolaan infrastruktur TIK, virtual meeting, dan pemanfaatan internet terpusat merupakan bagian dari ekosistem digital pemerintahan yang perlu terus ditata dan didukung dengan administrasi yang lengkap.
Ia menegaskan, Bapenda Sulbar berkomitmen mendukung pelaksanaan Evaluasi SPBE melalui pemenuhan dokumen secara tepat waktu dan sesuai indikator yang telah ditetapkan.
Dokumen pendukung hasil asistensi selanjutnya akan digunakan sebagai dasar dalam penerbitan surat keterangan secara kolektif sebagai bagian dari pemenuhan data dukung Evaluasi SPBE Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat Triwulan III Tahun 2026.
Upaya tersebut sejalan dengan misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.
Melalui langkah tersebut, Bapenda Sulbar terus mengambil bagian dalam mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang semakin tertib, terdokumentasi, dan adaptif terhadap pemanfaatan teknologi digital.




