Artikelnews.com, Parepare — Pemerintah Kota Parepare mendapat apresiasi positif atas penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG) di daerahnya.
Apresiasi itu disampaikan tim evaluasi pusat pada Verifikasi Lapangan Evaluasi Penyelenggaraan PUG Kota Parepare 2024 dan 2025 untuk persiapan Penganugerahan Parahita Ekapraya (PPE) 2026.
Wali Kota Parepare Tasming Hamid yang memimpin langsung presentasi sekaligus membuka verifikasi lapangan (Verlap) secara virtual (zoom meeting) dari Ruang Pola Kantor Wali Kota Parepare, Kamis (29/10/2026).
Wali Kota didampingi oleh Inspektur Daerah Iwan Asaad, Kepala Bappeda Parepare selaku Ketua Pokja PUG HA Ardian Asyraq beserta Tim Driver PUG, Kepala Badan Keuangan Daerah beserta Tim Driver PUG, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) beserta Tim Driver PUG, Kepala Dinas Pertanian Kelautan dan Perikanan (PKP) yang menghadirkan Inovasi Berdaya Srikandi dan Tani Smart Market.
Jajaran Kepala Perangkat Daerah terkait, TP PKK Kota, Dharma Wanita Persatuan, Camat Soreang, para Lurah perempuan, organisasi perempuan, Ormas, Ornop, Fasilitator PUG, Kepala UPTD PPA, Tenaga Focal Point PUG pada 34 OPD, serta Operator Satu Data Dinas Kominfo.
Tim evaluasi yang dipimpin oleh Asisten Deputi Pengarusutamaan Gender Bidang Pembangunan Manusia, Kebudayaan, dan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Daerah Wilayah III, Dewa Ayu Laksmiadi Janapriati, secara khusus mengapresiasi Parepare atas komitmennya dalam penyelenggaraan PUG.
Salah satu komitmen tersebut ditunjukkan dengan Parepare memiliki landasan hukum PUG melalui Perda Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah, serta Peraturan Wali Kota Nomor 79 Tahun 2016, tentang Pedoman Rencana Kerja Satuan Kerja Pemerintah Daerah Berperspektif Gender.
Namun karena regulasi ini sudah berjalan 10 tahun, tim meminta agar Pemkot Parepare melakukan perubahan atau pembaruan mengikuti perkembangan kondisi terkini.
Wali Kota merespons positif catatan tersebut, dan siap menjadikan atensi untuk perubahan atau pembaruan regulasi PUG.
Kepala Bappeda Andi Ardian yang aktif mendampingi Wali Kota memaparkan capaian progresif Parepare, di antaranya keberhasilan menurunkan angka kemiskinan dari tahun ke tahun. Bahkan Parepare dinobatkan sebagai kota dengan jumlah penduduk miskin ekstrem terendah di Sulsel.
Parepare berada pada peringkat tertinggi atau terbaik di Sulsel pada 2025 dengan persentase 0,48 persen, dengan jumlah 741 jiwa atau 271 KK penduduk miskin ekstrem.
“Keberhasilan ini didorong oleh komitmen Pemerintah Daerah dalam menekan angka kemiskinan ekstrem melalui program program pembangunan yang berfokus pada kesejahteraan masyarakat, menjadikan Parepare unggul dalam pengentasan kemiskinan dan kualitas lingkungan,” ujar Ardian.
Ardian juga memaparkan, tingkat ketimpangan pendapatan di Parepare mengalami perbaikan dari 0,376 pada 2024 menjadi 0,344 pada 2025, yang menunjukkan adanya perbaikan pemerataan pendapatan. Tingkat pengangguran di Parepare pun mengalami penurunan cukup signifikan.
Selain itu, Parepare turut ditunjang oleh Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang tinggi. Dengan IPM sebesar 81,50, Parepare berada pada peringkat ketiga di Sulsel, dengan status pembangunan manusia dinilai sangat tinggi.
Capaian positif Parepare dalam penyelenggaraan PUG juga terlihat dari Indeks Pembangunan Gender (IPG) dan Indeks Pemberdayaan Gender (IDG).
IPG Parepare pada 2025 berada di angka 98,24. IPG ini menunjukkan pencapaian pembangunan perempuan yang hampir setara dengan laki-laki dalam dimensi pendidikan, kesehatan, dan pengeluaran per kapita
Sementara IDG Parepare pada 2024 berada di angka 75,17. IDG mengukur peran aktif perempuan dalam ekonomi, politik, dan tenaga profesional. Angka ini menempatkan Parepare sebagai salah satu kota dengan tingkat partisipasi dan pemberdayaan perempuan yang relatif progresif di Sulsel.
Sedangkan capaian Indeks Ketimbangan Gender (IKG) Parepare pada 2025 di angka 0,272. IKG menunjukkan semakin mendekati nol, maka semakin setara atau ketimpangan semakin kecil/bagus.
Verifikasi lapangan dilakukan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) RI untuk mengevaluasi penyelenggaraan PUG di daerah, dan persiapan Penganugerahan Parahita Ekapraya (PPE).
Verlap dilakukan untuk mencocokkan data, dokumen, regulasi, serta bukti dukung yang sebelumnya telah diinput dalam verifikasi administrasi/evaluasi mandiri oleh Pemerintah Daerah.
Verlap juga untuk mengevaluasi sejauh mana perspektif kesetaraan gender diintegrasikan ke dalam siklus perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan, hingga evaluasi program pembangunan daerah.
Pentingnya keterlibatan Pentahelix dalam evaluasi, karena itu Pemkot Parepare melibatkan Perangkat Daerah, Kecamatan, Kelurahan, akademisi, dunia usaha, media, serta lembaga masyarakat seperti PKK dan organisasi perempuan.




