Artikelnews.com, Parepare — Pemerintah Kota Parepare menggerakkan gerbong mutasi secara besar-besaran, Rabu (4/11/2026). Ratusan pejabat di lingkungan Pemkot Parepare dilantik, dikukuhkan dan diambil sumpah jabatannya dalam prosesi yang berlangsung di Auditorium BJ Habibie, Rumah Jabatan Wali Kota Parepare.
Wali Kota Parepare Tasming Hamid yang memimpin pelantikan mengungkapkan bahwa gerbong mutasi yang digerakkan kali ini sesungguhnya adalah produk murni Wali Kota Tasming Hamid dan Wakil Wali Kota Hermanto. Pergerakan gerbong mutasi ini bersamaan dengan berlakunya kelembagaan baru atau Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru Pemkot Parepare.
Sekitar 140 pejabat mulai dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II), Administrator (eselon III), Pengawas (eselon IV), dan fungsional (non eselon) yang dilantik dan dikukuhkan dalam mutasi kelembagaan baru ini.
“Gerbong ini sesungguhnya adalah produk kami setelah hampir dua tahun kami menjabat (terhitung sejak dilantik 20 Februari 2025). Gerbong kemarin kami hanya melanjutkan dari pemerintahan sebelumnya. Karena itu, gerbong ini harus bergerak cepat menyelesaikan program-program (18 program unggulan) yang telah kami masukkan di RPJMD,” ingat Tasming Hamid dalam sambutannya.
Di awal sambutan, kembali Tasming mengingatkan bahwa jabatan bukan hak, jabatan adalah amanah. Roda pemerintahan harus bergerak, karena itu para pejabat di level atas harus digerakkan untuk menggerakkan pejabat-pejabat level di bawahnya. Agar terjadi mutasi, rotasi, promosi, dan penyegaran.
“Saya mau kasi semua ki jabatan tapi jabatan terbatas. Tentu jabatan ini walau 50 ribu tahun sebelum dunia diciptakan sudah tertulis nama ta bahwa ini di jabatan ini. Dan karena bagus semua ki, jadi mau tidak mau kita seleksi ketat. Kita evaluasi baru gerbong bergerak,” ungkap Tasming.
Namun Tasming mengingatkan, bahwa para pejabat yang dilantik akan terus dievaluasi secara berkala. Dalam jangka waktu enam bulan, bahkan mungkin sebelum enam bulan, jika dinilai berkinerja kurang baik akan langsung dievaluasi.
Dipersiapkan manajemen talenta untuk penentuan pejabat-pejabat baru. Karena itu semua PNS diminta aktif melalui manajemen talenta, yang nantinya menjadi ukuran dalam melakukan mutasi dan rotasi.
“Selamat atas pejabat yang baru dilantik. Selamat bekerja. Hari ini jadi momentum mendapatkan amanah, dan bukan amanah kecil. Kerja nyata jadi jawaban. Yang tidak mampu, tidak cocok, kita evaluasi. Kita akan lakukan rotasi. Maksimalkan potensi, karena saya tidak usah ajari ikan berenang,” tegas Tasming.
“Sekali lagi saya sampaikan selamat kepada yang mendapat amanah baru, dan mohon maaf bagi yang belum berkesempatan atau harus berpindah posisi. Ini bukan soal suka atau tidak suka (like and dislike), melainkan murni demi kebutuhan efektivitas birokrasi,” tandas Tasming.
Pemkot Parepare resmi memberlakukan kelembagaan baru pada 30 Oktober 2026, ditandai dengan pelantikan beberapa pejabat mengisi struktur Perangkat Daerah baru.
Melalui kelembagaan baru ini, Pemkot Parepare merampingkan Perangkat Daerah, dari 34 OPD menjadi 28 OPD. Dari perampingan itu, enam Perangkat daerah digabung, sembilan perubahan nomenklatur dan urusan, serta 13 Perangkat Daerah tetap.
Perangkat Daerah digabung adalah Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, hasil merger Dinkes dan DPPKB. Muh Idris dipercaya menjadi kepala dinas yang dilantik pada 30 Oktober 2026.
Kemudian Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang dan Perhubungan, gabungan dari Dinas PUPR dan Dishub. Aswin Syam menjadi kepala dinas yang dilantik 30 Oktober 2026.
Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Lingkungan Hidup dan Pertanahan, gabungan Dinas Perkimtan dan DLH, dengan Kepala Dinas Hj St Rahmah Amir yang dilantik 30 Oktober 2026.
Satuan Polisi Pamong Praja Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, gabungan Satpol PP dan Dinas Damkar Penyelamatan, Kepala Satuan Dede Harirustaman, dilantik 30 Oktober 2026.
Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, gabungan Dinsos dan DP3A, Kepala Dinas Ahmad Masdar, dilantik 30 Oktober 2026.
Dinas Pertanian Perikanan dan Pangan, gabungan Dinas PKP dan Dinas Ketahanan Pangan, Kepala Dinas Budi Rusdi, dilantik 30 Oktober 2026.
Perangkat Daerah perubahan nomenklatur adalah Sekretariat Daerah. Terjadi perubahan struktur internal penggabungan Bagian Perekonomian, Pembangunan dan Sumber Daya Alam, serta pemisahan Bagian Umum dengan Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan.
Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga, sebelumnya adalah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dengan Kepala Dinas Mardiah, dilantik 30 Oktober 2026.
Dinas Kebudayaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, sebelumnya Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata, dengan Kepala Dinas Wildana, dikukuhkan 4 November 2026.
Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian, sebelumnya Dinas Tenaga Kerja, dengan Kepala Dinas Andi Wisnah T, dikukuhkan 4 November 2026.
Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, sebelumnya Dinas Perdagangan, dengan Kepala Dinas A Ulfah Lanto, dikukuhkan 4 November 2026.
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, sebelumnya Dinas Perpustakaan, dengan Kepala Dinas Iskandar Nusu, dikukuhkan 4 November 2026.
Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), sebelumnya Bappeda, dengan Kepala Badan HA Ardian Asyraq, dikukuhkan 4 November 2026.
Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah, sebelumnya BKD, dengan Kepala Badan Rahmatia, dilantik 30 Oktober 2026.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan sumber Daya Manusia, sebelumnya BKPSDMD, dengan Kepala Badan EW Ariyadi, dikukuhkan 4 November 2026.
Sementara Perangkat Daerah yang tetap dan kewilayahan adalah Sekretariat DPRD, Inspektorat Daerah, Dinas Dukcapil, Dinas Kominfo, Dinas PMPTSP, Badan Kesbangpol, dan BPBD. Kewilayahan adalah Kecamatan Bacukiki, Kecamatan Bacukiki Barat, Kecamatan Ujung, dan Kecamatan Soreang.
Ditambah dua UPTD rumah sakit milik daerah tetap yakni RSUD Andi Makkasau dan RSU dr Hasri Ainun Habibie.




