Artikelnews, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, Imam Musakkar, bersama Dinas Perhubungan Pemerintah Kota Makassar melaksanakan kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2026 Angkatan VIII, Senin (31/8/2026), di Ballroom Hotel MaxOne Makassar.
Kegiatan tersebut mengangkat isu keselamatan transportasi jalan sebagai salah satu bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Forum ini menjadi ruang untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai kebijakan pemerintah, sekaligus mendorong kesadaran bersama terhadap pentingnya menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan mampu melindungi seluruh pengguna jalan.
Anggota DPRD Kota Makassar, Imam Musakkar, menekankan bahwa pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah tidak hanya berkaitan dengan program dan kebijakan, tetapi juga bagaimana kebijakan tersebut memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Keselamatan transportasi jalan merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan seluruh pihak yang menggunakan fasilitas jalan,” ujar Imam Musakkar.
Ia juga mendorong agar masyarakat ikut berperan dalam menjaga ketertiban berlalu lintas serta memberikan perhatian terhadap berbagai persoalan transportasi yang terjadi di lingkungan sekitar.
“Melalui kegiatan pengawasan seperti ini, kita ingin memastikan kebijakan pemerintah daerah dapat dipahami masyarakat dan pelaksanaannya benar-benar berorientasi pada kepentingan serta keselamatan masyarakat,” katanya.
Narasumber dari Dinas Perhubungan Pemerintah Kota Makassar, Irwan, dalam pemaparannya membahas Kebijakan Keselamatan Transportasi Jalan dengan menekankan pentingnya mewujudkan transportasi jalan yang aman, tertib, dan berkeselamatan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Menurutnya, keselamatan harus menjadi bagian utama dalam setiap kebijakan transportasi, bukan sekadar pelengkap. “Keselamatan transportasi jalan harus ditempatkan sebagai prioritas dalam setiap upaya penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan,” kata Irwan.
Irwan menambahkan bahwa penerapan kebijakan keselamatan membutuhkan kepatuhan terhadap aturan, peningkatan kesadaran pengguna jalan, serta dukungan terhadap pengelolaan transportasi yang lebih baik.
“Kita membutuhkan kolaborasi semua pihak agar budaya tertib berlalu lintas dapat tumbuh dan risiko kecelakaan maupun konflik di jalan dapat ditekan,” ujarnya.
Sementara itu, praktisi Ahmad Nunung membawakan materi mengenai Upaya Melindungi Keselamatan Jalan Kelompok Rentan serta pentingnya melakukan redesain kebijakan lalu lintas Kota Makassar melalui pendekatan sistem menyeluruh.
Ia menyoroti perlunya perhatian lebih besar terhadap pengguna jalan rentan dalam perencanaan dan pengelolaan lalu lintas.
“Kelompok rentan seperti pejalan kaki, pesepeda, anak-anak, lansia, dan penyandang disabilitas membutuhkan sistem transportasi yang sejak awal dirancang dengan mempertimbangkan aspek perlindungan dan keselamatan mereka,” ungkap Ahmad Nunung.
Menurut Ahmad Nunung, pengurangan konflik di jalan tidak cukup dilakukan dengan mengandalkan perilaku pengguna, tetapi juga harus didukung desain infrastruktur, pengaturan lalu lintas, penegakan aturan, dan perencanaan transportasi yang terintegrasi.
“Kota Makassar membutuhkan pendekatan keselamatan yang menyeluruh, sehingga kebijakan lalu lintas tidak hanya merespons masalah setelah terjadi, tetapi mampu mencegah potensi konflik sejak awal,” jelasnya.
Kegiatan yang dimoderatori oleh M Rheza Chaezar Agung tersebut berlangsung dengan penyampaian materi dan diskusi bersama peserta. Dalam sesi interaktif, peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan terkait persoalan keselamatan dan penyelenggaraan transportasi jalan di Kota Makassar. Salah satu peserta mempertanyakan,
“Bagaimana pemerintah daerah memastikan kebijakan keselamatan transportasi benar-benar diterapkan secara konsisten, terutama pada kawasan yang memiliki tingkat kepadatan lalu lintas tinggi?”
Peserta lainnya juga menyoroti perlindungan bagi pengguna jalan rentan dengan mengajukan pertanyaan, “Langkah apa yang dapat dilakukan untuk meningkatkan keamanan pejalan kaki, pesepeda, anak-anak, lansia, dan penyandang disabilitas agar mereka mendapatkan ruang yang lebih aman dalam sistem transportasi perkotaan?”
Pertanyaan tersebut menjadi bagian dari diskusi yang memperkaya pembahasan mengenai kebutuhan membangun sistem transportasi yang tidak hanya tertib, tetapi juga inklusif dan berorientasi pada keselamatan.
Melalui kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2026 Angkatan VIII ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya keterlibatan publik dalam mengawal kebijakan pemerintah daerah, khususnya di bidang transportasi.
Sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, pemangku kepentingan, dan masyarakat menjadi salah satu kunci untuk mewujudkan sistem transportasi jalan di Kota Makassar yang lebih aman, tertib, berkelanjutan, serta memberikan perlindungan yang lebih baik bagi seluruh pengguna jalan.




