Artikelnews, Mamuju — Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menegaskan komitmen Partai Golkar untuk terus memperjuangkan agar alokasi Transfer ke Daerah (TKD) tidak kembali mengalami pemangkasan pada 2027.
Pernyataan tersebut disampaikan Misbakhun saat menghadiri Depidar XXXIII SOKSI Sulawesi Barat di Mamuju, Sabtu (5/9/2026).
Misbakhun mengatakan, dukungan anggaran dari pemerintah pusat melalui TKD sangat penting untuk menopang pembangunan dan pelayanan publik di daerah. Pemerintah daerah membutuhkan ruang fiskal yang memadai agar berbagai program pembangunan dapat berjalan secara optimal.
“Karena daerah ini harus juga menjalankan pembangunan untuk masyarakat, pembangunan fisik maupun nonfisik. Karena masyarakat di daerah itu yang diharapkan adalah dukungan sebagian dana yang berasal dari pusat untuk dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Menurut Misbakhun, perhatian terhadap TKD menjadi semakin penting bagi daerah-daerah yang masih membutuhkan penguatan kapasitas pembangunan, termasuk Provinsi Sulawesi Barat sebagai salah satu provinsi yang relatif masih baru.
Ia menilai Sulbar membutuhkan dukungan fiskal yang memadai untuk mempercepat pembangunan infrastruktur, meningkatkan kualitas pelayanan dasar, sekaligus memenuhi kebutuhan masyarakat di enam kabupaten.
“Terutama daerah baru seperti Sulawesi Barat, perlu mendapatkan perhatian dalam menjalankan pembangunan serta memberikan pelayanan kepada masyarakat secara optimal,” tegasnya.
Misbakhun menambahkan, dukungan anggaran melalui TKD merupakan bagian dari hak daerah yang telah diatur dalam konstitusi dan peraturan perundang-undangan.
“Ini sesuai hak yang diamanatkan konstitusi. Ada UU yang mengatur tentang Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus, Dana Bagi Hasil dan sebagainya,” jelasnya.
Karena itu, ia memastikan perjuangan menjaga TKD tetap menjadi perhatian Partai Golkar, khususnya kader-kader Golkar di DPR RI. Komisi XI, kata dia, akan terus mengawal kebijakan fiskal dan hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah.
Perjuangan tersebut dinilai penting agar daerah memiliki ruang fiskal yang cukup untuk membiayai pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Bagi Sulawesi Barat, dukungan TKD dinilai menjadi salah satu faktor penting untuk menjaga kesinambungan pembangunan sekaligus mempercepat pemerataan pembangunan di seluruh wilayah provinsi tersebut.




