Artikelnews, Mamuju – Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Barat kembali melanjutkan agenda monitoring dan evaluasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Memasuki hari kedua, Komisi III menggelar rapat kerja bersama mitra kerja terkait untuk memastikan pelaksanaan program dan kegiatan berjalan sesuai dengan perencanaan serta target yang telah ditetapkan.
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Kamis (10/9/2026), dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPRD Sulbar, Fredy Boy, didampingi Sekretaris Komisi III, Harun Lulullangi.
Pada agenda hari kedua ini, Komisi III melakukan pembahasan bersama sejumlah mitra kerja, khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Perhubungan (Disperkimtanhub) Provinsi Sulawesi Barat.
Pembahasan diarahkan pada evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dianggarkan dalam APBD 2026, termasuk melihat perkembangan pelaksanaan kegiatan, tingkat penyerapan anggaran, kendala yang dihadapi perangkat daerah, serta langkah yang diperlukan agar pelaksanaan program dapat berjalan lebih efektif.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Sulbar, Fredy Boy, menegaskan bahwa monitoring dan evaluasi bukan sekadar melihat realisasi anggaran, tetapi juga memastikan setiap belanja daerah memberikan dampak yang jelas terhadap pembangunan dan kepentingan masyarakat.
“Kami ingin memastikan anggaran yang telah dialokasikan benar-benar diterjemahkan dalam program yang berjalan efektif dan memberikan manfaat kepada masyarakat. Karena itu, setiap pelaksanaan kegiatan perlu terus dievaluasi, baik dari sisi progres maupun hasil yang ingin dicapai,” ujar Fredy Boy.
Ia juga mendorong mitra kerja Komisi III agar terus memperhatikan ketepatan perencanaan, efektivitas pelaksanaan, serta kualitas hasil pekerjaan. Menurutnya, pengelolaan APBD harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pencapaian target pembangunan daerah.
Komisi III juga meminta agar berbagai kendala yang muncul dalam pelaksanaan program dapat segera diidentifikasi dan dicarikan solusi bersama, sehingga tidak menghambat pencapaian target APBD Tahun Anggaran 2026.
“Yang paling penting adalah bagaimana program yang sudah direncanakan dapat terlaksana dengan baik dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat. DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan hal tersebut,” tambahnya.
Melalui monitoring dan evaluasi ini, Komisi III DPRD Sulbar menegaskan komitmennya dalam mengawal pelaksanaan APBD agar semakin efektif, tepat sasaran dan mendukung pembangunan Sulawesi Barat yang maju dan sejahtera, sejalan dengan arah kebijakan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.




