Artikelnews, Bengkulu – Seorang karyawati Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Bengkulu, diduga menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di kawasan Jalan Kampung Bahari Ujung, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu, Senin (14/9/2026).
Korban bernama Indo Melvi Yunadatia (24) yang merupakan karyawati SPPG Padang Serai.
J4s4d Melvi ditemukan mengapung di sungai di bawah pelapis tebing sekitar pukul 11.15 WIB. Sebelumnya, korban dilaporkan hilang setelah berangkat menuju tempat kerjanya.
Tidak butuh waktu lama, polisi langsung mengamankan seorang pria berinisial RP (24), yang diduga sebagai pelaku pembunuhan. RP adalah rekan kerja Melvi. Dia adalah petugas keamanan SPPG Padang Serai.
Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Rahmad Hidayat membenarkan adanya seorang pria yang diamankan.
“Informasi awal, ada satu laki-laki yang diamankan guna penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut,” ujar Kombes Rahmad, yang dikutip dari akun Facebook Toko Muslim, Rabu (16/9/2026).
Kasus ini terungkap setelah polisi menemukan sepeda motor Honda Scoopy warna hijau tua bernomor polisi BD 5084 RD yang diduga milik korban.
Tim Resmob Polresta Bengkulu, Polsek Kampung Melayu, serta Jatanras dan Intelmob Polda Bengkulu kemudian melakukan penyelidikan hingga mengamankan RP.
Dari pemeriksaan awal, polisi mendalami dugaan persoalan pribadi antara RP dan korban. Motif sementara yang didalami yakni RP diduga tersinggung dan sakit hati karena kerap dihina dengan sebutan “hitam”.
Penghinaan tersebut disebut telah berlangsung sejak masa SMP hingga keduanya berada di lingkungan kerja.
Bahkan, korban disebut beberapa kali melontarkan ucapan tersebut di tempat umum dan di hadapan orang banyak. Persoalan tersebut diduga memicu sakit hati dan konflik antara keduanya.
Namun, polisi masih mencocokkan keterangan RP dengan keterangan saksi serta barang bukti untuk memastikan motif dan kronologi kejadian.
Jasad korban telah dievakuasi ke RS Bhayangkara Bengkulu untuk menjalani visum et repertum. Sementara RP dibawa ke Mapolresta Bengkulu untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi masih mengumpulkan bukti dan memeriksa sejumlah saksi guna mengungkap peran RP serta kronologi lengkap kasus tersebut. Hingga kini, RP masih berstatus terduga dan proses penyidikan masih berlangsung.




