Artikelnews.com, Parepare — Seleksi Penerima Murid Baru (SPMB) jenjang pendidikan SD dan SMP tahun ajaran 2026-2027 di Kota Parepare, resmi dibuka.
Pendaftaran dilakukan melalui daring atau online melalui link https://spmb.pareparekota.go.id/, mulai 18 sampai dengan 26 Mei 2026.
SPMB Kota Parepare dilaksanakan dengan berpedoman pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru. Jalur pendaftaran SPMB
untuk SD terbagi tiga jalur, masing-masing domisili, afirmasi, dan mutasi. Dan SMP melalui empat jalur pendaftaran, meliputi domisili, afirmasi, mutasi, dan prestasi.
UPTD SMPN 1 Parepare melalui akun media sosial resminya, mengumumkan siap menerima 352 murid baru sesuai daya tampung sekolah, yang terbagi dalam 11 rombongan belajar (Rombel).
Berdasarkan ketentuan kuota dari setiap jalur pendaftaran, untuk jalur domisili SMPN 1 siap menampung 160 murid atau 45 persen. Kemudian dari jalur prestasi, siap menampung 105 orang atau 30 persen. Jalur afirmasi siap menampung 70 orang atau 20 persen, dan jalur mutasi menampung 17 orang atau 5 persen.
“Persyaratan calon murid baru kelas 7 harus memenuhi persyaratan sebagai berikut; Berusia paling tinggi 15 tahun pada 1 Juli 2026, dan telah menyelesaikan SD atau bentuk lain yang sederajat,” tulis pengumuman tersebut.
Terkait dengan usia calon murid baru, harus dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak berwenang dan dilegalisir oleh lurah sesuai dengan domisili calon murid baru tersebut.
Sementara terkait dengan kelulusan SD atau sederajat, harus dibuktikan dengan ijazah, atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan.




