Artikelnews, Tuban – Kerap muncul di malam hari dan sering meresahkan warga, perempuan berpakaian putih dan berdandan menyerupai kuntilanak jadi-jadian akhirnyq diamankan anggota Polsek Jenu di Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Sabtu (30/5/2026) malam.
Dilansir dari Grid.id, Selasa (2/6/2026), kronologi kuntilanak jadi-jadian diciduk polisi diungkap oleh Kapolsek Jenu AKP Darwanto. Ia menuturkan, polisi berhasil mengamankan kuntilanak jadi-jadian yang beberapa malam terakhir ‘menghantui’ kawasan simpang empat Perumahan Grand Harmoni, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban. Ia adalah Winarsih (25), warga Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban.
Winarsih diamankan petugas pada Sabtu (30/5/2026) sekira pukul 22.15 WIB. Dalam menjalankan aksinya, Winarsih mengenakan pakaian putih dan berdandan menyerupai kuntilanak dengan riasan yang mencolok.
Darwanto mengatakan, pihaknya bergerak setelah menerima laporan warga. Mereka resah dengan keberadaan sosok perempuan berpakaian putih yang kerap muncul di lokasi tersebut pada malam hari.
“Setelah menerima laporan dari warga, anggota langsung melakukan pengecekan di lapangan. Yang bersangkutan kemudian berhasil diamankan saat berada di rumah salah seorang warga yang selama ini memberinya tempat tinggal,” ujar Darwanto.
Lebih lanjut, Darwanto mengungkap motif dalam kejadian kuntilanak jadi-jadian ini. Terkuak, perbuatan Winarsih didasari iseng semata sehingga tidak ditemukan unsur tindak pidana maupun motif kriminal.
“Dari keterangan yang kami peroleh, yang bersangkutan tidak memiliki tujuan kriminal. Kemungkinan hanya iseng,” ujarnya.
Usai menciduk kuntilanak jadi-jadian, pihak kepolisian langsung berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Tuban, untuk penanganan lebih lanjut.
“Kami menyerahkannya kembali kepada Dinas Sosial Kabupaten Tuban untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut,” tutur Darwanto.
Ia menambahkan, perempuan di balik kuntilanak jadi-jadian tersebut sebelumnya sempat beberapa kali ditangani oleh Dinas Sosial Kabupaten Tuban karena tindakannya yang meresahkan, mulai dari meminta-minta hingga mengganggu ketertiban umum.
“Informasi dari Dinas Sosial, yang bersangkutan sudah beberapa kali diserahkan untuk penanganan sosial,” kata Darwanto.(*)




