Artikelnews, Mamuju – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat sepakat memperkuat sinergi dalam percepatan penanganan dan eliminasi Tuberkulosis (TBC) melalui pelibatan aktif seluruh jajaran kepolisian hingga tingkat desa.

Komitmen tersebut mengemuka dalam kegiatan Patroli Kesehatan Masyarakat yang dipimpin langsung oleh Kapolda Sulawesi Barat, Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta, Rabu (3/6/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting ini difokuskan pada deteksi dini kelompok masyarakat yang berisiko tinggi tertular TBC serta penguatan peran kepolisian dalam mendukung program eliminasi TBC di Sulawesi Barat.

Kegiatan menghadirkan narasumber dari Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Provinsi Sulawesi Barat dan Dinas Kesehatan Kabupaten Mamuju, serta diikuti para pejabat utama Polda Sulbar, Kapolres jajaran, Kasat Binmas, Kasat Polairud, Kasi Dokkes, hingga seluruh Bhabinkamtibmas se-Sulawesi Barat.

Pelaksanaan kegiatan ini sejalan dengan visi Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera di bawah kepemimpinan Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka, yang menempatkan pembangunan kesehatan sebagai salah satu fondasi utama peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Dalam arahannya, Kapolda Sulbar Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta menyampaikan apresiasi kepada jajaran DKPPKB Provinsi Sulawesi Barat yang telah memberikan edukasi dan pemahaman mengenai strategi penanganan TBC.

Menurutnya, percepatan eliminasi TBC merupakan amanat Presiden Republik Indonesia yang membutuhkan keterlibatan seluruh elemen bangsa, termasuk Polri.

“TBC bukan hanya persoalan kesehatan, tetapi juga persoalan kemanusiaan dan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, Polri siap mendukung upaya pemerintah melalui pendekatan preventif, edukatif, dan deteksi dini di tengah masyarakat,” ujar Adi Deriyan.

Dalam pemaparan Kepala DKPPKB Provinsi Sulawesi Barat, dr Nursyamsi Rahim menyampaikan bahwa Indonesia masih menjadi negara dengan kontribusi kasus TBC terbesar kedua di dunia setelah India, dengan estimasi lebih dari satu juta kasus pada tahun 2024.

Sementara itu, Sulawesi Barat diperkirakan memiliki lebih dari 5.000 kasus TBC pada tahun 2026 yang memerlukan upaya penemuan kasus secara aktif dan pengobatan hingga tuntas.

Kepala DKPPKB Provinsi Sulawesi Barat juga menyampaikan apresiasi atas dukungan Polda Sulbar dalam percepatan eliminasi TBC.

“Kolaborasi antara sektor kesehatan dan kepolisian merupakan langkah strategis untuk mempercepat penemuan kasus, meningkatkan kepatuhan pengobatan, serta mengurangi stigma terhadap penderita TBC. Kehadiran Bhabinkamtibmas hingga tingkat desa menjadi kekuatan besar dalam membantu edukasi dan penjangkauan masyarakat,” ujarnya.

Menurut dr Nursyamsi Rahim, percepatan eliminasi TBC tidak dapat dilakukan oleh sektor kesehatan sendiri. Diperlukan keterlibatan seluruh komponen masyarakat, pemerintah daerah, dunia usaha, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta aparat keamanan untuk mewujudkan Sulawesi Barat Bebas TBC 2030.

DKPPKB Sulbar juga memperkenalkan inovasi GARATTA TBC sebagai pendekatan kolaboratif berbasis masyarakat yang mendorong penemuan kasus aktif, pemberian Terapi Pencegahan TBC (TPT), pendampingan pengobatan hingga sembuh, serta penghapusan stigma terhadap pasien TBC.

Melalui sinergi antara Polda Sulbar, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, pemerintah kabupaten, tenaga kesehatan, dan masyarakat, diharapkan target eliminasi TBC tahun 2030 dapat tercapai serta mewujudkan masyarakat Sulawesi Barat yang lebih sehat, produktif, dan sejahtera.(Rls)