Artikelnews.com, Parepare – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kota Parepare menggelar sosialisasi bertajuk “Dari APBD ke Meja Makan: Memperkuat Perisai Antikorupsi Melalui Manajemen Keuangan Berbasis Qanaah” yang dirangkaikan dengan kegiatan silaturahmi dan arisan DWP Kota Parepare Tahun 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Balai Ainun Habibie Kota Parepare, Jumat (5/6/2026), tersebut diikuti oleh anggota DWP dari berbagai Perangkat Daerah lingkup Pemkot Parepare.
Kegiatan menghadirkan Stanislaus, SE., M.Si., Ak., seorang Penyuluh Antikorupsi KPK yang juga Auditor Ahli Muda Inspektorat Daerah Kota Parepare, sebagai narasumber.
Dalam pemaparannya, dia menekankan bahwa upaya pencegahan korupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum dan pengawas pemerintah, tetapi juga membutuhkan peran aktif keluarga, khususnya istri, sebagai mitra dalam menjaga integritas.

Menurutnya, banyak kasus korupsi berawal dari gaya hidup yang tidak seimbang dengan kemampuan ekonomi. Oleh karena itu, pengelolaan keuangan keluarga yang bijak serta penerapan nilai qanaah atau sikap merasa cukup atas rezeki yang diperoleh secara sah menjadi salah satu benteng utama dalam mencegah perilaku koruptif.
“Istri memiliki posisi strategis dalam membangun budaya integritas di lingkungan keluarga. Dukungan untuk hidup sederhana, mengelola keuangan secara sehat, dan menghindari perilaku konsumtif merupakan kontribusi nyata dalam upaya pencegahan korupsi,” ungkap Stanislaus.
Melalui sosialisasi ini, peserta diajak memahami bahwa pembangunan budaya antikorupsi dapat dimulai dari rumah tangga. Keluarga yang menjunjung tinggi kejujuran, tanggung jawab, dan kesederhanaan diyakini mampu melahirkan individu-individu yang berintegritas dalam menjalankan tugas dan pengabdiannya kepada masyarakat.
Selain menjadi sarana peningkatan wawasan, kegiatan ini juga menjadi momentum mempererat silaturahmi antaranggota Dharma Wanita Persatuan Kota Parepare.
Diharapkan, peran istri sebagai pendamping sekaligus penguat nilai-nilai integritas dalam keluarga dapat semakin optimal sehingga mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi.





