Artikelnews, Mamuju – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Hj Dr Amalia Fitri Aras, menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Pemasyarakatan Sulawesi Barat di Ruang Ketua DPRD Sulbar, Selasa (21/7/2026).

Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban sebagai bentuk penguatan sinergi antara DPRD Sulbar dan Kanwil Pemasyarakatan Sulawesi Barat dalam mendukung berbagai program pemasyarakatan.

Dalam pertemuan itu, Kepala Kanwil Pemasyarakatan Sulawesi Barat menyampaikan harapan adanya dukungan DPRD Sulbar terkait alokasi dana hibah untuk menunjang program pembinaan dan pemberdayaan warga binaan pemasyarakatan.

Selain itu, turut dibahas rencana pemberian remisi kepada warga binaan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Pemberian remisi merupakan hak bagi warga binaan yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ketua DPRD Sulbar, Hj Dr Amalia Fitri Aras, menyambut baik kunjungan tersebut dan menegaskan pentingnya membangun kolaborasi yang erat antara DPRD dan Kanwil Pemasyarakatan Sulawesi Barat guna mendukung pembinaan warga binaan sehingga mereka dapat kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik.

“Kami di DPRD pada prinsipnya sangat mendukung program pembinaan kemandirian bagi warga binaan. Melalui mekanisme yang sesuai dengan regulasi, kami akan mengawal aspirasi terkait dukungan dana hibah ini agar proses pembinaan di Lapas dan Rutan dapat berjalan lebih optimal,” ujar Amalia di sela-sela pertemuan tersebut.

Komitmen tersebut sejalan dengan arah kebijakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka, dalam membangun sumber daya manusia yang unggul dan berkarakter melalui kolaborasi lintas sektor.

Selain membahas skema alokasi dana hibah pembinaan, pertemuan tersebut juga mengemukakan agenda persiapan pemberian Remisi Umum dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81.

Remisi ini merupakan bentuk hak konstitusional bagi warga binaan yang telah memenuhi syarat substantif maupun administratif serta menunjukkan kelakuan baik selama menjalani masa pidana.

“Pemberian remisi pada HUT RI ke-81 mendatang bukan sekadar pengurangan masa hukuman formalitas semata, melainkan stimulan bagi warga binaan untuk terus mengoreksi diri, menyadari kesalahan, dan berkelakuan baik secara konsisten,” tutur Amalia menambahkan.

Sementara itu, Kepala Kanwil Pemasyarakatan Sulbar, Said Mahdar, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang mendalam atas sambutan hangat serta dukungan positif yang ditunjukkan oleh Ketua DPRD Sulbar.

Ia berharap, sinergitas yang terjalin erat ini dapat terus dipertahankan demi memajukan sistem pemasyarakatan yang humanis di Sulbar.

Pertemuan silaturahmi tersebut ditutup dengan sesi foto bersama dan komitmen bersama untuk terus menjalin komunikasi intensif. Langkah ini diharapkan mampu menghadirkan kebijakan-kebijakan daerah yang pro-keadilan sosial serta memberikan dampak nyata, baik bagi warga binaan maupun pembangunan masyarakat Sulbar secara keseluruhan.