Artikelnews.com, Parepare – Inspektorat Daerah Kota Parepare menerima kunjungan kerja Komisi I DPRD Kabupaten Soppeng yang dipimpin oleh Ketua Komisi I, H. Kusman, SE., M.M., bersama anggota Komisi I, Kamis (23/7/2026).
Kunjungan ini dalam rangka studi komparatif terkait proporsi anggaran operasional Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) pada APBD Tahun Anggaran 2026.
Rombongan diterima oleh Sekretaris Inspektorat Daerah Kota Parepare, Agussalim, bersama para Inspektur Pembantu (Irban) serta jajaran pejabat dan auditor di lingkungan Inspektorat Daerah Kota Parepare.
Dalam pertemuan tersebut, dilakukan diskusi dan pertukaran informasi mengenai kebijakan penganggaran APIP, dukungan anggaran operasional pengawasan, serta upaya penguatan peran APIP dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Sekretaris Inspektorat bersama para Irban memaparkan kondisi penganggaran Inspektorat Daerah Kota Parepare Tahun Anggaran 2026, termasuk alokasi anggaran yang digunakan untuk mendukung pelaksanaan audit, reviu, evaluasi, monitoring, pendampingan, serta kegiatan konsultatif lainnya. Selain itu, disampaikan pula berbagai tantangan yang dihadapi APIP dalam menjalankan tugas pengawasan di tengah meningkatnya tuntutan pengawasan dan keterbatasan sumber daya yang tersedia.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Soppeng, H. Kusman, SE., M.M., menyampaikan apresiasi atas sambutan dan keterbukaan informasi yang diberikan oleh Inspektorat Daerah Kota Parepare. Menurutnya, informasi yang diperoleh dari kunjungan kerja ini akan menjadi bahan masukan dan referensi dalam mendukung pelaksanaan fungsi pengawasan dan penganggaran DPRD Kabupaten Soppeng.
Suasana diskusi berlangsung hangat dan interaktif, ditandai dengan berbagai pertanyaan, masukan, serta berbagi pengalaman mengenai pengelolaan anggaran operasional APIP dan penguatan fungsi pengawasan internal pemerintah daerah.
Melalui kunjungan kerja ini diharapkan terjalin sinergi dan kerja sama yang lebih baik antar daerah dalam upaya memperkuat kapasitas APIP sebagai garda terdepan pengawasan internal pemerintah serta mendukung terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.




