Artikelnews, Makassar — DPRD Kota Makassar telah dua kali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) tanpa kehadiran PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD). Perusahaan tersebut untuk kedua kalinya tidak memenuhi undangan rapat yang dilaksanakan di gedung sementara DPRD Makassar, Jalan Hertasning, akhir pekan lalu.
RDP ini merupakan tindak lanjut dari surat Wali Kota Makassar terkait perizinan. Agenda tersebut diharapkan menghadirkan seluruh pihak terkait guna memperoleh kejelasan persoalan.
Ketua Komisi A DPRD Makassar, Andi Pahlevi, mengemukakan, pada pemanggilan kedua, pihak PT GMTD kembali menyampaikan ketidaksiapan untuk hadir.
“Dua kali digelar RDP pihak PT GMTD masih belum hadir, tentu kami akan mempertimbangkan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan memanggil untuk RDP ketiga,” ujar Andi Pahlevi, dilansir dari Beritakota Makassar, Senin (2/2/2026).
Meski demikian, kata Pahlevi, Komisi A masih membuka ruang agar rapat klarifikasi dapat terlaksana secara menyeluruh dengan menghadirkan Pemerintah Kota Makassar dan manajemen PT GMTD secara bersamaan.
“Harapannya masih ada satu kesempatan lagi. Kami ingin RDP berjalan efektif, semua pihak hadir, baik DPRD, Pemkot, maupun GMTD,” kata politisi Partai Gerindra ini.
Ia menambahkan, keputusan terkait pemanggilan lanjutan akan dibahas melalui rapat internal Komisi A sebelum ditetapkan secara resmi.
“Kami akan rapat internal terlebih dahulu untuk menentukan sikap dan jadwal selanjutnya,” ujar Pahlevi.


Tinggalkan Balasan