Artikelnews, Mamuju — Kepala Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat, Abd Kuddus, didampingi Plt Kasubbid Anggaran dan Bina Kabupaten Wilayah II, Amir Hamzah, melaksanakan rapat koordinasi bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat yang diwakili oleh admin keuangan.
Kegiatan dilaksanakan di Ruang Rapat Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten, Rabu (6/5/2026). Pertemuan membahas perhitungan data bagi hasil pajak rokok dan bagi hasil Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun 2019–2026.
Rapat bertujuan untuk melengkapi dokumen Feasibility Study (FS) rencana pinjaman kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau SMI. Data yang dibahas menjadi komponen penting dalam memastikan akurasi proyeksi pendapatan daerah, khususnya dari sektor pajak daerah yang menjadi dasar dalam analisis kemampuan fiskal pemerintah daerah.
Hal ini sejalan dari upaya mewujudkan misi Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.
Dalam keterangannya, Abd. Kuddus menjelaskan bahwa rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut yang telah dilakukan secara berulang guna memastikan kelengkapan dan validitas data yang dibutuhkan dalam proses pengajuan pinjaman SMI.
“Koordinasi ini bukan yang pertama, melainkan sudah beberapa kali kami laksanakan sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan teknis. Data bagi hasil pajak rokok dan PKB yang kami himpun harus benar-benar akurat, karena akan menjadi dasar dalam penilaian kemampuan fiskal daerah oleh pihak SMI,” ujarnya.
Ia menambahkan, proses ini memerlukan sinergi yang kuat antara perangkat daerah, khususnya BPKAD dan Bapenda, agar seluruh data yang disajikan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami terus melakukan penyempurnaan data dari tahun ke tahun, termasuk rekonsiliasi dan verifikasi bersama. Harapannya, seluruh dokumen FS dapat segera dinyatakan lengkap sehingga proses pengajuan pinjaman dapat berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat optimal bagi pembangunan daerah,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra, dalam keterangannya, menegaskan pentingnya percepatan penyelesaian dokumen FS sebagai bagian dari strategi pembiayaan pembangunan daerah. Ia menyampaikan bahwa pinjaman daerah melalui SMI harus didukung dengan data yang valid, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Penyusunan FS ini bukan sekadar memenuhi persyaratan administratif, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam memastikan bahwa rencana pinjaman benar-benar feasible dan tidak membebani keuangan daerah di masa mendatang. Oleh karena itu, kami mendorong seluruh tim untuk bekerja secara cermat, terkoordinasi, dan berbasis data yang akurat,” tegasnya.
Ia menambahkan, langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam menghadirkan pembiayaan pembangunan yang inovatif dan berkelanjutan.
“Dengan perencanaan yang matang, kita harapkan pinjaman ini dapat memberikan dampak signifikan terhadap percepatan pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik di Sulawesi Barat,” pungkasnya.
Melalui koordinasi yang berkelanjutan ini, diharapkan seluruh tahapan penyusunan FS pinjaman SMI dapat terselesaikan dengan baik, sehingga mendukung percepatan pembangunan serta peningkatan kualitas layanan publik di Provinsi Sulawesi Barat.(Rls)





Tinggalkan Balasan