Artikelnews, Pasangkayu – DPRD Kabupaten Pasangkayu menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian keputusan DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pasangkayu Tahun 2025, Kamis (7/5/2026).
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Pasangkayu Irfandi Yaumil dan dihadiri langsung Bupati Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa.
Rapat paripurna ini menjadi bagian penting dalam proses evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah selama tahun anggaran 2025.
Dalam kesempatan itu, DPRD Kabupaten Pasangkayu menyampaikan sejumlah rekomendasi serta catatan sebagai bahan perbaikan dan peningkatan kinerja pemerintah daerah ke depan.
Kegiatan ini turut dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Pasangkayu, para Asisten Setda, Kepala OPD, serta pejabat Eselon III dan IV di lingkup Pemerintah Kabupaten Pasangkayu.
Melalui rapat paripurna tersebut, Pemerintah Kabupaten Pasangkayu menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan masyarakat dan pembangunan daerah yang berkelanjutan.




