Artikelnews.com, Parepare — Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Parepare Dede Harirustaman mengapresiasi cara kerja tim verifikator dan Komite UPTD SDN 3 Parepare pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ini.
Hal itu Dede ungkap saat turun ke beberapa sekolah, salah satunya UPTD SDN 3, Kamis (4/6/2025), menindaklanjuti arahan Wali Kota Parepare terkait berbagai aduan dan laporan pada SPMB.
Di SDN 3, Dede membahas masalah SPMB ini bersama Kepala SDN 3 H Faisal SPdI MPdI, Ketua Komite SDN 3 H Bakhtiar Syarifuddin (HBS), tim verifikator dan panitia SPMB SDN 3.
“Tim verifikator dan Komite SDN 3 cara kerjanya bagus sekali. Cara validasi datanya akurat sekali karena langsung terkoneksi dengan Dinas Kependudukan dan Capil. Jadi akurasi data pendaftar SPMB khususnya jalur domilisi bisa valid,” ungkap Dede yang juga Asisten I Setdako Parepare.
Dede turut merespons beberapa masukan salah satunya dari Ketua Komite SDN 3 H Bakhtiar Syarifuddin (HBS) untuk mengakomodasi beberapa murid yang belum ditampung pada beberapa sekolah.
“Dari cara kerja tim verifikator dan Komite SDN 3 itu kami mendapatkan data valid yang menjadi rujukan kami menentukan murid diterima dan tidak diterima khususnya di SDN 3. Namun kami harus laporkan ke Wali Kota setiap opsi yang ada sebagai bahan kebijakan tindak lanjut,” kata Dede.
Dalam kesempatan itu, Ketua Komite SDN 3 H Bakhtiar Syarifuddin (HBS) menilai sistem jalur domisili pada SPMB jenjang pendidikan SMP sudah cukup baik, hanya sistem jalur domisili SD masih perlu dimatangkan.
“Kalau untuk SMP dengan sistem jalur domilisi berbasis wilayah administrasi ini sudah cukup baik. Karena SMP negeri di Parepare hanya 13, mudah mengaturnya. Tapi untuk SD dengan sistem jalur domisili seperti itu, perlu dipertimbangkan karena jumlah SD negeri lebih dari 80 sekolah,” papar HBS.
HBS mengusulkan agar jalur domisili SD mempertimbangkan menggunakan sistem radius. Melalui sistem ini, murid dalam radius semakin dekat dengan sekolah semakin besar peluangnya untuk diterima.
Meski demikian, HBS juga mengapresiasi dasar sistem wilayah administrasi karena diproyeksi berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) murid dari TK dan SD yang terpotret domisilinya mulai dari RT, RW hingga Kelurahan dan Kecamatan.
Plt Kadisdikbud Dede Harirustaman merespons setiap masukan, serta mulai mendapatkan gambaran terkait solusi dari setiap aduan, dan sudah menyiapkan beberapa opsi untuk dilaporkan ke Wali Kota agar dapat ditindaklanjuti.
“Pastinya SPMB ini kita akan evaluasi berdasarkan masukan-masukan yang kami terima. Kami akan rapatkan di dinas setiap opsi-opsi yang bisa menjadi solusi, kemudian kami laporkan ke Wali Kota untuk menjadi bahan kebijakan tindak lanjut,” ujar Dede.
Dede mengemukakan beberapa opsi yang akan dilaporkan ke Wali Kota di antaranya perhatikan wilayah yang mulai padat penduduk seperti Perumnas Wekkee. Di Perumnas dan sekitarnya mulai padat penduduk, tapi masih minim dukungan sarana dan prasarana pendidikan seperti kurangnya ruang kelas atau Rombel dan bangunan sekolah.
Opsi lainnya bagaimana mengatur penerimaan murid di beberapa sekolah yang berada dalam satu komplek. Dan terpenting bagaimana pemerataan murid pada setiap sekolah, agar tidak ada lagi sekolah kelebihan murid, sementara ada sekolah lainnya yang kekurangan atau bahkan tidak punya murid.
“Kami juga memikirkan solusi bagaimana mengakomodasi anak-anak yang tidak diterima pada sekolah pilihan pertamanya, tapi tidak punya pilihan kedua dan ketiga, bahkan ada anak yang sama sekali tidak mendaftar SPMB. Dan terpenting juga diperhatikan orang tua adalah anaknya harus berusia 7 tahun sesuai ketentuan untuk dapat diterima di kelas 1 SD,” tandas Dede.




