Artikelnews, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, H Muhammad Nasir Rurung, bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar menggelar kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2026 Angkatan IV.

Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Grand Town, Jalan Pengayoman, Makassar, Jumat (5/6/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman masyarakat mengenai fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah agar lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Menghadirkan dua narasumber, yakni Kepala Bidang Pengelolaan Administrasi Kependudukan Disdukcapil Kota Makassar, Irwandi, serta Kepala Bagian Humas dan Protokol DPRD Kota Makassar, Andi Salman Baso.

Keduanya memberikan pemaparan terkait pentingnya pengawasan dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dalam sambutannya, Muhammad Nasir Rurung menegaskan bahwa pengawasan merupakan salah satu fungsi strategis DPRD yang harus dijalankan secara maksimal demi memastikan seluruh program pemerintah berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Pada sesi materi pertama, Irwandi menjelaskan bahwa administrasi kependudukan memiliki peran penting dalam mendukung berbagai program pembangunan daerah.

Menurutnya, data kependudukan yang akurat menjadi fondasi utama dalam perencanaan dan pengambilan kebijakan pemerintah.

“Administrasi kependudukan bukan hanya soal dokumen identitas, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam memastikan pelayanan publik dapat diberikan secara tepat sasaran kepada masyarakat,” ujar Irwandi.

Ia juga menambahkan, “Partisipasi masyarakat dalam mengawasi pelayanan administrasi kependudukan sangat dibutuhkan agar kualitas layanan terus meningkat dan mampu menjawab kebutuhan warga secara cepat dan tepat.”

Pada sesi diskusi, salah seorang peserta mengajukan pertanyaan mengenai langkah-langkah yang dilakukan pemerintah dalam mengantisipasi kesalahan data kependudukan yang berpotensi memengaruhi akses masyarakat terhadap layanan publik.
Pertanyaan lain muncul terkait mekanisme pelaporan apabila masyarakat menemukan kendala atau ketidaksesuaian data administrasi kependudukan.

Menanggapi hal tersebut, Irwandi menjelaskan bahwa Disdukcapil terus melakukan pembaruan dan validasi data secara berkala serta membuka berbagai kanal pengaduan bagi masyarakat.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci dalam menjaga kualitas data kependudukan.

Sementara itu, narasumber kedua, Andi Salman Baso, memaparkan pentingnya keterbukaan informasi publik dalam mendukung fungsi pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Ia menilai, komunikasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat akan memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintahan.

“Pengawasan yang efektif membutuhkan dukungan informasi yang terbuka, sehingga masyarakat dapat mengetahui dan memahami berbagai program yang dijalankan pemerintah daerah,” kata Andi Salman Baso.

Ia juga menegaskan, “Kolaborasi antara DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat merupakan fondasi penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Kegiatan berlangsung interaktif dengan antusiasme peserta yang tinggi dan diharapkan mampu meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pengawasan sebagai bagian dari pembangunan daerah yang berkelanjutan.