Artikelnews, Mamuju – Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat menerima kunjungan Tim Pengawas Kearsipan Internal dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Sulawesi Barat dalam rangka pelaksanaan Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2026.
Kegiatan berlangsung di ruang rapat Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Barat, Selasa (28/7/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka, untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan kearsipan sebagai fondasi tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.
Dalam kegiatan tersebut, Biro Hukum diwakili oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Nur Akil, bersama Risma Yanthi, Staf Biro Hukum, yang mendampingi Tim Pengawas selama proses penilaian berlangsung.
Tim melakukan verifikasi terhadap pengelolaan arsip, dokumen pendukung, serta implementasi tata kelola kearsipan di lingkungan Biro Hukum sesuai instrumen pengawasan yang telah ditetapkan.
Pengawasan kearsipan merupakan instrumen penting untuk memastikan setiap perangkat daerah menerapkan sistem pengelolaan arsip yang tertib, sistematis, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas administrasi pemerintahan, pengelolaan arsip yang baik juga menjadi salah satu indikator dalam mewujudkan pelayanan publik yang efektif serta mendukung proses pengambilan kebijakan yang berbasis data dan dokumen yang akurat.
Kegiatan ini sejalan dengan visi Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Panca Daya, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, inovatif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Penguatan sistem kearsipan menjadi salah satu elemen penting dalam mendukung reformasi birokrasi, meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, serta memastikan setiap proses administrasi dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.
Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Barat, Suhendra, menyampaikan bahwa pengelolaan arsip bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan bagian penting dari upaya membangun budaya kerja yang profesional dan mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.
“Arsip merupakan memori organisasi sekaligus sumber informasi yang memiliki nilai strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan. Oleh karena itu, Biro Hukum berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan kearsipan melalui penerapan sistem yang tertib, akuntabel, dan sesuai standar. Kami memandang pengawasan ini sebagai sarana evaluasi untuk terus melakukan perbaikan dan penyempurnaan sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat semakin optimal,” ujar Suhendra.
Ia menambahkan, hasil pengawasan akan menjadi bahan evaluasi dalam memperkuat sistem pengelolaan arsip di lingkungan Biro Hukum agar semakin adaptif terhadap perkembangan tata kelola pemerintahan berbasis digital serta mendukung terciptanya birokrasi yang modern dan berkinerja tinggi.
Melalui pelaksanaan Pengawasan Kearsipan Internal ini, Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Barat menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola administrasi dan pengelolaan arsip sebagai bagian dari penguatan reformasi birokrasi.
Dengan pengelolaan arsip yang tertib, autentik, dan mudah diakses, diharapkan tercipta pemerintahan yang semakin profesional, akuntabel, serta mampu memberikan pelayanan hukum dan pelayanan publik yang berkualitas kepada masyarakat, sejalan dengan visi Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera melalui Panca Daya.




