Artikelnews, Pringsewu – Seorang pria berinisial IM (21) ditemukan tertidur di dalam sebuah rumah. Dia diduga hendak melakukan pencurian di rumah itu, namun karena kelelahan setelah mengacak-acak seluruh isi rumah, ia pun tertidur.
Peristiwa ini terjadi di sebuah rumah kosong di Pekon Wates, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Lampung, pada Senin (3/8/2026) malam.
IM didapati oleh pemilik rumah pada Selasa (4/8/2026) pagi saat sedang tertidur di atas kasur.
Pemilik rumah yaitu Muhammad Aulia Shandi (26), mengatakan bahwa bangunan itu sedang dalam keadaan kosong dan tidak ditempati. Meski demikian, dia rutin untuk mendatangi kediaman itu untuk membersihkan sekaligus memeriksa kondisinya.
Dikutip dari Grid.id, Kamis (6/8/2026), Aulia mengungkapkan bahwa ia tiba di rumah itu sekira pukul 08.30 WIB dan mendapati sejumlah ruangan dalam kondisi berantakan sehingga dia curiga ada seseorang yang masuk dan mencoba mencuri barang-barang.
Dia kemudian memeriksa setiap ruangan hingga menemukan seorang pria tak dikenal sedang tertidur pulas di atas kasur dalam salah satu kamar.
Alih-alih membangunkan pria tersebut, Aulia memilih untuk keluar dan mengunci pintu kamar itu dari luar dan selanjutnya meminta bantuan dari warga yang tinggal di sekitar lokasi. Warga kemudian berdatangan dan mengepung rumah sembari menunggu petugas kepolisian tiba di lokasi.
Selanjutnya, saat pelaku yaitu IM terbangun, dia tidak bisa keluar dari kamar dan tidak memiliki kesempatan untuk melarikan diri karena langsung diamankan warga dan diserahkan ke petugas Polsek Gadingrejo.
Kapolsek Gadingrejo Iptu Sugiyanto kemudian membenarkan adanya penangkapan terduga pelaku pencurian tersebut.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal menunjukkan IM diduga lebih dahulu mencoba masuk dari pintu belakang rumah dengan menggunakan linggis, namun upaya itu tidak berhasil.
IM kemudian beralih menuju bagian kamar mandi dan memecahkan kaca ventilasi, kemudian masuk menggunakan sebuah kursi sebagai pijakannya.
“Dari hasil penyelidikan awal, terduga pelaku diduga masuk ke dalam rumah dengan cara memecahkan kaca ventilasi kamar mandi setelah sebelumnya gagal mencongkel pintu belakang menggunakan linggis. Barang bukti berupa satu buah linggis juga telah kami amankan,” ujar Sugiyanto.
Adapun, polisi diketahui telah mengamankan linggis yang diduga digunakan IM sebagai barang bukti. Selain itu, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap konsisi pintu belakang rumah, ventilasi kamar mandi, serta sejumlah ruangan yang telah diacak-acak oleh terduga pelaku pencurian itu.




