Artikelnews, Bangka Selatan – Seorang mahasiswi kebidanan berinisial SW yang sedang magang di RSUD Junjung Besaoh Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Bangka Belitung, menjadi korban penganiayaan berat.
SW mendapatkan luka tusuk yang cukup parah di bagian leher dan harus mendapatkan 18 jahitan.
Pelaku adalah seorang buruh bangunan berinisial Ha (21) yang berniat untuk melakukan rudapaksa terhadap SW.
Peristiwa ini terjadi di Desa Tiram, Kecamatan Tukak Sadai, Bangka Selatan, pada Selasa (18/8/2026) dini hari.
Tak menunggu lama, Ha diamankan kurang dari 12 jam setelah kejadian tersebut dan kini diamankan Kepolisian Resor Bangka Selatan.
Polisi turut menyita sebilah pisau yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bangka Selatan AKP Imam Satriawan, bilang penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi terkait dugaan penganiayaan terhadap SW.
Terduga pelaku diamankan ketika tengah bekerja sebagai buruh bangunan di Desa Tiram dan selanjutnya dibawa ke Polres Bangka Selatan bersama sejumlah barang bukti.
Langkah cepat tersebut dilakukan untuk mengungkap perkara dan memastikan proses hukum terhadap terduga pelaku berjalan.
“Kurang dari 1×12 jam, kita berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial Ha alias Difal saat berada di Desa Tiram,” ungkapnya, dilansir dari Bangkapos.com, Kamis (20/8/2026) .
Kronologi Kejadian dan Motif Terduga Pelaku
Imam Satriawan menjelaskan, penganiayaan tersebut terjadi di sebuah kontrakan papan di Gang Asem, Desa Gadung, pada Selasa (18/8/2026) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, terduga pelaku masuk ke rumah kontrakan SW melalui jendela ketika korban berada di dalam.
Peristiwa tersebut kemudian berujung pada dugaan penganiayaan setelah SW disebut memberikan perlawanan terhadap terduga pelaku.
Pelaku diketahui diduga akan melakukan upaya tindakan asusila. Perlawanan SW kemudian diduga membuat terduga pelaku melakukan kekerasan menggunakan sebilah pisau.
Akibat kejadian tersebut, SW mengalami luka parah pada bagian leher dan harus mendapatkan penanganan medis berupa 18 jahitan di RSUD Junjung Besaoh.
Polisi masih melakukan pemeriksaan untuk mengungkap secara lengkap rangkaian kejadian yang terjadi di dalam kontrakan tersebut.
“Namun karena adanya perlawanan dari korban, pelaku kemudian melakukan penganiayaan menggunakan sebilah pisau hingga menyebabkan korban luka parah di bagian leher,” jelas Imam Satriawan.




