Artikelnews, Mamuju – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menghadiri kegiatan sosialisasi dan pendataan awal inventarisasi serta verifikasi kawasan hutan di tiga kabupaten di Sulawesi Barat.

Di Kabupaten Polewali Mandar kegiatan dilaksanakan pada Rabu 19 Agustus 2026, Kabupaten Majene pada Kamis 20 Agustus 2026, dan di Kabupaten Mamuju pada Jumat 21 Agustus 2026. Kegiatan dilaksanakan oleh Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah VII Makassar.

Dalam kegiatan tersebut, perwakilan Dinas PUPR Sulbar hadir mewakili Kepala Dinas PUPR. Turut hadir unsur pemerintah daerah serta instansi terkait.

Kegiatan yang berlangsung simultan ini sejalan dengan komitmen Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka dalam mendorong tata kelola pembangunan yang lebih baik, terintegrasi, berkelanjutan, serta berbasis pada data dan kepastian tata ruang. Inventarisasi dan verifikasi kawasan hutan dinilai penting untuk memperkuat sinkronisasi antara kebijakan kehutanan, tata ruang, pembangunan infrastruktur, dan kebutuhan masyarakat, sehingga pembangunan di Sulawesi Barat dapat berjalan secara terarah dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan.

Kepala Dinas PUPR Sulbar, Surya Yuliawan Sarifuddin, menyampaikan bahwa Dinas PUPR mendukung penuh proses inventarisasi dan verifikasi yang dilakukan BPKH. Menurutnya, data kawasan hutan yang akurat sangat penting bagi pemerintah daerah, khususnya dalam perencanaan pembangunan infrastruktur dan penataan ruang.

“Kami siap bersinergi agar proses ini dapat menghasilkan data yang valid dan menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan pembangunan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Tata Ruang,  Bambang Cahyadi menegaskan bahwa kegiatan tersebut memiliki keterkaitan erat dengan penyelenggaraan penataan ruang dan pembangunan infrastruktur di daerah.

“Inventarisasi dan verifikasi ini menjadi bagian penting untuk memastikan perencanaan pembangunan tidak hanya memperhatikan aspek teknis, tetapi juga status dan fungsi kawasan. Dengan data yang terverifikasi, koordinasi lintas sektor akan semakin mudah dan potensi persoalan pemanfaatan ruang dapat diminimalkan,” jelasnya.

Dinas PUPR Sulbar selanjutnya akan terus mendorong koordinasi dengan BPKH Wilayah VII Makassar, Pemerintah Kabupaten Mamuju, Majene dan Polewali Mandar serta seluruh pemangku kepentingan terkait dalam mendukung penyediaan serta pemutakhiran data kawasan. Sinergi tersebut diharapkan mampu memperkuat kepastian tata ruang, mendukung pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan, sekaligus menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembangunan dan perlindungan kawasan hutan di Sulawesi Barat.