Artikelnews, Mamuju – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Hj. Dr. Amalia Fitri Aras, memimpin rapat paripurna dalam rangka kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2026, Kamis (27/8/2026).

Dalam rapat paripurna tersebut, Amalia Fitri Aras didampingi Wakil Ketua DPRD Sulbar, Munandar Wijaya. Dari jajaran eksekutif, hadir Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat yang mewakili Gubernur Sulbar.

Rapat paripurna menjadi bagian penting dalam tahapan penyusunan Perubahan APBD Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2026. Melalui pembahasan bersama antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Sulbar, kedua pihak menyepakati arah kebijakan serta prioritas anggaran yang akan menjadi dasar dalam penyusunan APBD Perubahan.

Ketua DPRD Sulbar Amalia Fitri Aras mengatakan, kesepakatan KUPA dan PPAS Perubahan merupakan hasil dari proses pembahasan dan koordinasi antara legislatif dan eksekutif.

Ia berharap, seluruh tahapan selanjutnya dapat berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku, sehingga APBD Perubahan 2026 dapat segera ditetapkan dan memberikan manfaat bagi masyarakat Sulawesi Barat.

“Kesepakatan KUPA dan PPAS Perubahan ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam proses penyusunan APBD Perubahan. Kita berharap pembahasan selanjutnya dapat berjalan dengan baik dan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat,” ujar Amalia.

Politisi Golkar Sulbar

Amalia Fitri Aras tidak hanya dikenal sebagai pimpinan lembaga legislatif Sulawesi Barat, tetapi juga merupakan politisi Partai Golkar Sulbar.

Sebagai Ketua DPRD Sulbar sekaligus kader Partai Golkar, Amalia dinilai memiliki posisi strategis dalam mengawal proses penganggaran daerah. Namun, dalam menjalankan tugasnya sebagai pimpinan DPRD, ia tetap mengedepankan fungsi kelembagaan DPRD serta kepentingan pembangunan dan masyarakat Sulawesi Barat.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD Sulbar serta jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.

Dengan disepakatinya KUPA dan PPAS Perubahan 2026, tahapan selanjutnya akan diarahkan pada pembahasan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan tersebut diharapkan menjadi landasan bagi Pemprov Sulbar dalam melakukan penyesuaian program dan anggaran, sekaligus memastikan kebijakan pembangunan tetap berjalan sesuai prioritas dan kemampuan keuangan daerah.