Artikelnews, Bekasi – Kasus pencurian uang milik selebgram Vilmei sempat ramai dibicarakan warganet di media sosial. Sang selebgram tanpa ragu melaporkan karyawannya yang diduga kuat otak dari aksi pencurian itu.

Kini polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah Z, A, dan L.

Berdasarkan keterangan polisi, Z merupakan karyawan dari pelapor, A laki-laki yang disebut sebagai pacar terlapor, dan L merupakan perempuan yang disebut sebagai rekan pelapor.

Kasus tersebut saat ini tengah berproses di Polres Metro Bekasi Kota. Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Putu Kholis Aryana mengatakan bahwa penyidik telah menaikkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan.

“Sudah penyidikan dan tiga orang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Putu, dikutip dari Tribun Seleb, Senin (31/8/2026).

Polisi menyebut L menerima penampungan uang yang disebut sebagai hasil kejahatan. Penyidik menyatakan telah menemukan bukti-bukti perbuatan pidana berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan.

“Ketiganya (tersangka) kini dilakukan penahanan,” ujar Putu.

Polisi masih mendalami motif dari kasus tersebut. Keterangan dari para saksi dan tersangka akan dicocokan dengan bukti-bukti yang ditemukan.

Vilmei memiliki nama lengkap Meicy Villia Kalangi. Ia dikenal sebagai konten kreator, selebgram, YouTuber, sekaligus pebisnis yang aktif di sejumlah platform media sosial.

Ia memulai konten pada awal tahun 2020-an. Popularitasnya semakin baik melalui TikTok, YouTube, hingga Instagram.

Beragam konten yang dibuat mulai dari unboxing, memasak, hingga challenge. Namanya kemudian semakin dikenal setelah ia membuat konten bagi-bagi Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pengikutnya.