Artikelnews, Subang – Gegara ulah oknum guru sekaligus wakil kepala sekolah melakukan pelecehan seksual terhadap salah seorang siswi, ratusan murid SMAN 1 Pamanukan melakukan aksi unjuk rasa pada Senin (7/9/2026) usai upacara bendera.

Tuntutan para murid itu adalah agar pihak terkait memberikan klarifikasi. Guru yang menjadi sasaran tuntutan diketahui menjabat sebagai Wakil Kepala Sekolah SMAN 1 Pamanukan.

Situasi sempat memanas ketika oknum guru itu disebut hendak meninggalkan lokasi menuju gerbang sekolah. Terjadi aksi kejar-kejaran antara sejumlah siswa dengan guru tersebut.

Para siswa juga membawa selebaran berisi tangkapan layar percakapan yang diduga antara oknum guru dengan korban.

Anggota Polsek Pamanukan lalu turun ke lokasi mengamankan keadaan. Oknum guru yang diduga terlibat dibawa ke Polsek Pamanukan untuk dimintai keterangan.

Kapolres Subang AKBP Andi Purwanto melalui Kapolsek Pamanukan AKP Udin Awaludin membenarkan adanya aksi unjuk rasa tersebut.

“Iya benar, setelah upacara bendera para pelajar SMAN 1 Pamanukan menggelar aksi unjuk rasa yang diduga dipicu adanya dugaan tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh salah seorang guru,” ujar AKP Udin Awaludin, dilansir dari Kumparan.com, Jumat (11/9/2026)).

“Demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, oknum guru tersebut sudah kita amankan dan sudah kita mintai keterangan,” sambungnya.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, oknum guru tersebut telah dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Subang.

“Karena ini dugaan kasusnya pencabulan, kita serahkan ke Unit PPA untuk penanganan lebih lanjut,” ucapnya.

Ditetapkan Tersangka

Kanit PPA Satreskrim Polres Subang Aiptu Nenden Nurfatimah mengungkapkan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku selama dua hari.

“Setelah melalui serangkaian pemeriksaan, sore ini pelaku berinisial AT yang berprofesi sebagai guru dan juga merangkap Wakasek kesiswaan, telah kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Nenden.

Dinonaktifkan dari Sekolah

Sementara itu, Dinas Pendidikan Jawa Barat mengambil langkah tegas terhadap oknum guru sekaligus Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) SMAN 1 Pamanukan, Kabupaten Subang, yang diduga terlibat kasus pelecehan terhadap siswi.

Oknum tersebut telah diberhentikan sementara dari jabatan wakasek sekaligus dari tugas mengajar sambil menunggu proses pemeriksaan dan penjatuhan hukuman disiplin.

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Purwanto, mengatakan, langkah tersebut telah dilakukan terhadap yang bersangkutan.

“Sudah diberhentikan sementara dari wakasek dan guru,” kata Purwanto saat dikonfirmasi,.

Penonaktifan sementara tersebut dilakukan terkait dengan dugaan pelecehan yang mencuat di lingkungan SMAN 1 Pamanukan.

Selanjutnya, kasus tersebut akan diproses melalui mekanisme pemeriksaan disiplin aparatur dengan melibatkan Badan Kepegawaian Daerah atau BKD untuk menentukan sanksi yang akan dijatuhkan.