Artikelnews, Rembang – Istri seorang kepala desa di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, yang diduga berselingkuh dengan oknum anggota dewan kini harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Perempuan berinisial ZI itu dilaporkan oleh suaminya, SM, yang merupakan Kepala Desa Karanganyar, Kecamatan Kragan, Rembang.

SM melapor ke Polres Rembang terkait kasus perzinahan antara ZI dengan pria berinisial WD yang merupakan angota DPRD Kabupaten Rembang.

setelah menjalani pemeriksaan di Unit Idik IV/PPA Satreskrim Polres Rembang, ZI mengungkapkan sejumlah hal terkait hubungannya dengan anggota dewan tersebut.

Didampingi kuasa hukumnya, Faizol, ZI tiba di Mapolres Rembang pada Senin (2/11/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Kepada wartawan, ZI mengaku sudah enam kali bertemu dengan WD di hotel.

Dilansir dari Kumparan.com, Kamis (5/11/2026), ZI menuturkan, selama ini ia menggunakan sejumlah alasan ketika hendak pergi menemui WD ke luar kota.

Kepada suaminya, SM, ia kerap berpamitan untuk berbelanja atau mengurus keperluan lain.

“Pamitnya sama suami ya belanja atau ada keperluan di luar kota,” ujar ZI.

Sebelum kasus tersebut dilaporkan ke polisi, SM disebut sempat memberikan kesempatan kepada WD untuk menyelesaikan persoalan itu melalui mediasi secara kekeluargaan. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil karena WD disebut tidak memberikan respons yang baik.

Dampak kasus ini, rumah tangga ZI dan SM kini mengalami keretakan. ZI mengaku sudah pisah ranjang dan tidak lagi tinggal serumah dengan suaminya. Saat ini, ia memilih tinggal di sebuah rumah kos bersama kerabatnya.

Sementara itu, kuasa hukum ZI, Faizol, mengatakan, pihaknya telah menyampaikan materi pemeriksaan kepada penyidik. Ia memastikan akan terus mendampingi ZI selama proses hukum berlangsung.

“Harapannya, kami mewakili kepentingan Bu ZI. Secara harkat martabat dan psikis, beliau perlu mendapat dukungan sesuai proses hukum untuk mendapatkan keadilan,” kata Faizol.

Kasat Reskrim Polres Rembang, AKP Radytya Triatmaji Pramana, mengatakan, penyidik masih mendalami perkara tersebut.

Sejumlah saksi telah dipanggil untuk dimintai keterangan, termasuk salah satu terlapor yang telah memenuhi panggilan.

“Untuk progresnya saat ini kami dari Satreskrim Polres Rembang sedang melakukan pendalaman di penyelidikan kasus ini. Beberapa saksi sudah mulai kita panggil, termasuk yang sudah hadir salah satu terlapor,” ujar Radytya.