Artikelnews.com, Makassar – Berdasarkan sidang 11th meeting of the UNESCO Global Geoparks Council, Rabu 4 November 2026, menetapkan kawasan Geopark Maros Pangkep mendapatkan status green card. Status green card ini sendiri disampaikan oleh anggota sidang melalui meeting secara online.
General Manager UNESCO Global Geopark Maros Pangkep (UGGMP) Dedi Ifran Bahri dalam keterangan kepada media mengatakan dengan status green card ini menandakan bahwa perjuangan dari pengelola dan masyarakat tidak sia-sia. “Ini hadiah untuk Pemprov Sulsel, Pemkab Maros, Pemkab Pangkep, dan seluruh kepulauan spermonde bahwa kolaborasi selama ini menunjukkan hasil maksimal melalui green card,” kata Dedi.
Disebutkan oleh Dedi, dengan status green card yang diperoleh ini memiliki banyak makna, dimana dengan capaian ini menjadi tonggak baru untuk 4 tahun ke depan. Dengan adanya green card ini sendiri, Dedi berharap masyarakat yang berada di dalam kawasan Geopark Maros Pangkep untuk bersama-sama menjaga lingkungan secara bersama-sama.
“Ini adalah hadiah yang diberikan kepada pengelola site manager, tentu ini berarti dinia memberikan perhatian dalam pengembangan Geopark Maros Pangkep, dan memberikan manfaat hingga 4 tahun ke depan,” jelasnya.
Dari 11th meeting of the UNESCO Global Geoparks Council ini terdapat enam rekomendasi yang diberikan untuk pengelola. Berikut ini enam rekomendasi yang diberikan kepada pengelola:
1. Meningkatkan struktur dan konten situs web secara keseluruhan agar informasi geopark disajikan secara sistematis dan akurat. Secara khusus, menyediakan informasi terperinci terkait geowisata, termasuk program-program individual, durasi setiap kegiatan, tingkat kesulitan, sarana transportasi, serta ketersediaan layanan interpretasi (pemanduan dan penjelasan mengenai warisan geologi).
2. Memperkuat pendidikan dan pelatihan mengenai teknik interpretasi geopark bagi staf badan pengelola dan para pemandu untuk lebih meningkatkan kualitas geowisata. Secara khusus, mengembangkan materi yang lebih spesifik mengenai keterkaitan antara geologi, biologi, dan budaya, kemudian memublikasikannya di situs web serta menggunakannya dalam kegiatan interpretasi di lapangan.
3. Meninjau secara menyeluruh sistem tata kelola geopark dan proses pengambilan keputusan saat ini, serta membentuk struktur manajemen yang memastikan pandangan para pemangku kepentingan dari seluruh sektor dan lapisan masyarakat dapat terwakili secara proporsional dalam pengambilan keputusan.
4. Mengidentifikasi secara jelas para geosaintis yang bekerja sehari-hari dalam tim geopark, serta memastikan bahwa mereka memiliki peran yang lebih besar dan terlibat secara aktif dalam pengelolaan dan operasional geopark, termasuk dalam kegiatan pemantauan.
5. Memperkuat kegiatan kolaborasi bersama badan pengelola Cagar Biosfer melalui pengumpulan dan pertukaran informasi mengenai kawasan-kawasan yang ditetapkan sebagai Multi-Internationally Designated Areas (MIDAs), serta meningkatkan sinergi yang dihasilkan dari status penetapan MIDA tersebut.
6. Mengembangkan geotrail (jalur wisata geologi) di kawasan kepulauan untuk mendorong peningkatan kegiatan geowisata. Secara khusus, di pulau-pulau yang memiliki sekolah, perlu dilakukan pengumpulan aspirasi dari siswa dan guru, kemudian memasukkannya ke dalam rencana pengelolaan geopark agar upaya tersebut dapat terus berlanjut dalam jangka panjang.




