Artikelnews, Makassar – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna menindaklanjuti aduan masyarakat terkait keberadaan sejumlah lapangan padel di Kota Makassar.
RDP yang dipimpin oleh Ketua Komisi A, Andi Pahlevi, ini, berlangsung di kantor sementara DPRD Makassar, Jl Letjen Hertasning, Selasa (24/2/2026).
RDP ini merupakan respons atas berbagai laporan warga yang mengeluhkan dugaan kebisingan serta penggunaan lampu sorot dengan intensitas tinggi yang dinilai mengganggu kenyamanan lingkungan sekitar.
Komisi A menegaskan tidak ingin terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum melakukan peninjauan langsung ke lapangan.
DPRD ingin memastikan bahwa setiap laporan benar-benar berdasarkan fakta dan kondisi objektif, bukan dipengaruhi oleh faktor suka atau tidak suka terhadap keberadaan usaha tersebut.
Melalui verifikasi lapangan dan dialog bersama seluruh pihak terkait, pendekatan ini diharapkan dapat menghadirkan solusi yang adil dan proporsional, tanpa merugikan salah satu pihak. Serta tetap menjaga keseimbangan antara pertumbuhan usaha dan kenyamanan masyarakat di Kota Makassar.





Tinggalkan Balasan