Artikelnews, Makassar – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengundang Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar untuk menghadiri konsultasi terkait asuransi Gedung DPRD.

Undangan tersebut tertuang dalam surat bernomor S-40/KO.162/2026 tertanggal 24 Februari 2026.

Pertemuan berlangsung pada Rabu (25/2/2026), bertempat di Kantor OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Jalan Sultan Hasanuddin Nomor 3–5, Makassar.

Pertemuan dipimpin langsung Kepala Kantor OJK Provinsi Sulsel, Mochammad Muchlasin, dengan menghadirkan pihak Asuransi Eka LLOYD, SKPD terkait, dan Balai Penataan Bangunan, Prasarana, dan Kawasan (BPBKP) Sulsel.

Sekretaris DPRD Makassar, Andi Rahmat Mappatoba, hadir bersama sejumlah pejabat dan staf Sekretariat DPRD Makassae.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas surat Sekretaris DPRD Kota Makassar sebelumnya mengenai permohonan konsultasi atas tahapan klaim asuransi gedung DPRD Kota Makassar.

“Pertemuan ini sangat strategis untuk memastikan tindaklanjut tahapan Klaim Asuransi Bangunan Gedung pasca Insiden Agustus 2025 lalu betul-betul berjalan sesuai dengan regulasi yang ada,” Kata Andi Rahmat.