Artikelnews.com, Parepare — Musrenbang Anak Tingkat Kota Parepare 2026 menyuarakan beragam aspirasi anak di Parepare.

Musrenbang Anak dibuka resmi oleh Sekda Kota Parepare Amarun Agung Hamka bersamaan dengan pelaksanaan Musrenbang RKPD Tingkat Parepare 2027 di Ruang Pola Kantor Wali Kota Parepare, Senin (30/3/2026).

Usai pembukaan, delegasi anak dari setiap Kecamatan bermusrenbang di Ruang Data Kantor Wali Kota, difasilitasi oleh Fasilitator Musrenbang Anak.

Diskusi dalam Musrenbang Anak terbagi dalam lima kluster. Berbagai gagasan anak pun mencuat menjadi isu prioritas pada setiap kluster.

Fasillitator Musrenbang Anak, Zalby Akaeyla   mengatakan, lima kluster yang dibahas dalam Musrenbang Anak yakni Kluster 1 tentang Hak Sipil dan Kebebasan, Kluster 2 tentang Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif, Kluster 3 terkait Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan Sosial, Kluster 4 membahas Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang, dan Kegiatan Budaya, serta Kluster 5 tentang Perlindungan Khusus.

“Banyak ide-ide dan gagasan hebat lahir dari setiap kluster. Karena kita berharap dari ide kecil itu menghasilkan perubahan besar untuk kotaku,” ujar Zalby.

Di Kluster 1 misalnya, dibahas tentang penyediaan wadah ekspresi dan kreativitas anak, disepakati oleh peserta Musrenbang Anak pentingnya memperbanyak ruang bagi anak untuk berekspresi. Pemerintah dan sekolah diharapkan menyediakan ruang kreatif serta mengadakan kegiatan seperti lomba seni dan ekstrakurikuler secara rutin untuk mendukung pengembangan kreativitas anak.

“Salah satu yang juga menarik adalah tentang peningkatan daya tarik investasi ramah anak, disepakati perlunya mendorong terciptanya lingkungan yang ramah anak untuk menarik investor. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menjadikan Parepare sebagai Kota Layak Anak serta memberikan kemudahan izin bagi investor yang berkontribusi dalam pembangunan fasilitas pendukung tumbuh kembang anak,” ungkap Zalby.

Aspirasi anak dalam Musrenbang sejalan dengan tema Musrenbang Anak 2026 yakni Anak Hebat, Indonesia Kuat: Akselerasi Sumber Daya Manusia, Infrastruktur Ramah Anak, dan Layanan Digital untuk Masa Depan Berkualitas.

Selain Zalby Akaeyla, Fasillitator Musrenbang Anak lainnya adalah Muhammad Fahrul, Muhammad Warisman, Nur Aqilah Ahsan yang juga Ketua Forum Anak Kota Parepare 2025-2026, Syahratunnisa yang juga Fasilitator Daerah Forum Anak Kota Parepare 2025-2026.

Hasil Musrenbang Anak Tingkat Kota Parepare 2026 (Isu Prioritas)

A. Kluster 1 (Hak Sipil dan Kebebasan)
1. Penyediaan Wadah Ekspresi dan Kreativitas Anak Disepakati pentingnya memperbanyak ruang bagi anak untuk berekspresi. Pemerintah dan sekolah diharapkan menyediakan ruang kreatif serta mengadakan kegiatan seperti lomba seni dan ekstrakurikuler secara rutin untuk
mendukung pengembangan kreativitas anak.
2. Peningkatan Daya Tarik Investasi Ramah Anak Disepakati perlunya mendorong
terciptanya lingkungan yang ramah anak untuk menarik investor. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menjadikan daerah sebagai Kota Layak Anak serta memberikan kemudahan izin bagi investor yang berkontribusi dalam pembangunan fasilitas pendukung tumbuh kembang anak.
3. Pemenuhan Hak Identitas bagi Anak dalam Situasi Rentan Disepakati bahwa setiap anak harus memiliki identitas resmi. Pemerintah diharapkan menerapkan program “Jemput Bola” dengan mendatangi langsung anak-anak di jalanan maupun panti asuhan untuk membantu proses pendaftaran identitas secara cepat dan mudah.

B. Kluster 2 (Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif)
1. Program Penguatan dan Pembinaan LKSA. Program ini bertujuan meningkatkan kualitas sarana, layanan, dan pengawasan LKSA, serta memperluas interaksi sosial anak melalui keterlibatan masyarakat agar tumbuh percaya diri dan memperoleh hak yang setara.

C. Kluster 3 (Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan Sosial)
1. Memberikan penanganan berupa imunisasi pada anak yang didukung dengan monitoring terhadap pertumbuhan anak serta pentingnya edukasi pada ibu hamil mengenai bahaya Stunting.
2. Fokuskan pada penguatan pencegahan dengan mengedukasikan bahaya HIV/AIDS, deteksi dini ( skrining ) dan akses pengobatan ARV yang merata di puskesmas/rumah sakit.
3. Pemerintah daerah diperlukan untuk menambah jumlah armada bus sekolah serta memperluas rute bus agar dapat menjangkau lebih banyak sekolah dan wilayah.

D. Kluster 4 (Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang dan Kegiatan Budaya) 
1. Teater Budaya. Pemerintah diharapkan menggelar teater budaya yang dimana pelakunya adalah anak-anak, program ini diharapkan menjadi ruang berekspresi anak-anak di Parepare, dalam menyalurkan minat dan bakat mereka, serta sebagai ajang unjuk gigi dan pengenalan budaya di golden age bagi anak-anak di Parepare.
2. Belajar Sehari di Luar Sekolah. Pemerintah diharapkan membuat perda tentang peraturan pengadaan pembelajaran di luar sekolah yang mencakup seluruh sekolah dan setiap
tingkatan sekolah baik itu PAUD hingga jenjang SMA, sebagai refreshing bagi siswa dan siswi di Parepare agar tidak jenuh dalam pembelajaran formal dalam lingkup sekolah.

E. Kluster 5 (Perlindungan Khusus)
1. Perlindungan dan Pemberdayaan Anak Marginal Disepakati bahwa anak marginal
memerlukan perhatian khusus karena rentan terhadap eksploitasi, kekerasan, serta gangguan pendidikan dan kesehatan. Oleh karena itu, pemerintah dan masyarakat diharapkan menyediakan layanan pendidikan inklusif, sekolah ramah anak, rumah singgah, serta pendampingan psikososial. Selain itu, akan dilakukan pendekatan langsung (street outreach) untuk menjangkau anak-anak yang berada di jalan agar mendapatkan perlindungan dan akses layanan dasar.
2. Pencegahan dan Penanganan Pernikahan Dini Disepakati bahwa pernikahan dini
berdampak pada kesehatan, pendidikan, serta kesejahteraan anak. Untuk itu, diperlukan upaya pencegahan melalui sosialisasi dan edukasi kepada anak, keluarga, dan masyarakat tentang risiko pernikahan dini. Selain itu, akan diperkuat program pemerintah terkait batas usia minimal pernikahan, serta penyediaan layanan konseling dan kelas parenting.
Kolaborasi antara sekolah, keluarga, dan masyarakat juga akan ditingkatkan melalui forum atau kegiatan remaja.
3. Penanganan dan Pencegahan Eksploitasi Anak Disepakati bahwa eksploitasi anak harus dicegah dan ditangani secara serius. Upaya yang dilakukan meliputi rehabilitasi dan pemulihan trauma bagi korban, pengembalian anak ke lingkungan pendidikan, serta pemberian bantuan dan perlindungan secara menyeluruh. Selain itu, penegakan hukum terhadap pelaku eksploitasi akan diperkuat untuk memberikan efek jera dan menjamin
keamanan anak.