Artikelnews.com, Parepare — Inspektur Daerah Kota Parepare Iwan Asaad menjadi narasumber dalam Pelatihan Dasar CPNS Distance Learning Angkatan XXXI 2026.
Iwan Asaad membawakan materi tentang Kebijakan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur dan Nilai Dasar ASN dalam pelatihan yang diadakan oleh Balai Besar Pengembangan Kompetensi Aparatur Pemerintahan Dalam Negeri IV Kemendagri bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan tersebut.
Dalam paparan materinya secara virtual (zoom meeting), Rabu (8/4/2026), Iwan mengawali dengan pesan bahwa dunia berubah sangat cepat. ASN harus ikut bergerak, atau akan tertinggal. Tantangannya adalah teknologi berkembang pesat, masyarakat semakin kritis, dan tuntutan pelayanan publik meningkat.
“Karena itu ASN harus menjadi profesional yakni kompeten dan bertanggung jawab. Adaptif siap hadapi perubahan. Dan berintegritas, jujur dan berkarakter kuat. Pengembangan SDM ASN adalah kunci keberhasilan birokrasi modern,” ingat Iwan.
Iwan mengulas tentang kebijakan pengembangan SDM ASN. Pertama, pengembangan SDM bukan sekadar pelatihan. Tetapi harus kompeten, memiliki keahlian dan pengetahuan yang relevan. Kemudian berkarakter, menjunjung etika dan nilai-nilai ASN. Serta berkinerja tinggi, mampu menghasilkan output terbaik.
Kebijakan pengembangan SDM ASN ini berbasis pada tiga pilar utama. Pertama sistem merit, yakni rekrutmen dan promosi berdasarkan kompetensi dan kinerja, bukan senioritas atau kedekatan.
Kedua, kompetensi yakni pengembangan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang relevan dengan tugas jabatan. Dan ketiga kinerja, melalui evaluasi berdasarkan capaian, hasil kerja, dan kontribusi nyata kepada organisasi.
Iwan pun memaparkan strategi pengembangan ASN. Pertama melalui pendidikan dan pelatihan, di antaranya Latsar CPNS, Pelatihan Kepemimpinan, Pelatihan Teknis Fungsional. Kedua, pengembangan kompetensi berkelanjutan yakni 20 JP per tahun minimal, e-learning, coaching and mentoring.
Ketiga, rotasi dan promosi yakni penempatan berbasis kompetensi, mutasi terencana untuk perluas pengalaman. Serta keempat, manajemen talenta. Identifikasi ASN berprestasi untuk disiapkan jadi pemimpin masa depan.
“Sistem yang baik hanya efektif jika ada kemauan pribadi untuk berkembang,” tegas Iwan.
Namun demikian, Iwan mengingatkan tentang tantangan ASN masa kini. “Kita harus jujur: masih ada PR yang harus diselesaikan bersama. Pertama, ASN tidak mau berubah. Karena zona nyaman menghambat inovasi dan kemajuan birokrasi. Serta status quo bukan pilihan di era disrupsi,” papar Iwan.
Tantangan kedua, kurangnya kompetensi. Kondisi ini membuat gap antara kebutuhan organisasi dan kemampuan individu ASN masih besar di berbagai bidang.
Dan tantangan ketiga, budaya kerja belum optimal. Iwan mencontohkan budaya tepat waktu, disiplin, dan orientasi hasil masih perlu ditingkatkan secara sistematis.
“Solusi satu-satunya: Kesadaran diri untuk terus belajar dan memperbaiki diri,” kata Iwan.
Dalam paparannya, Iwan turut mengemukakan temuan Inspektorat yang menjadi potret nyata birokrasi. Data pengawasan Inspektorat menjadi cermin, yang pertama terkait administrasi dan tata kelola.
Seperti keterlambatan pelaporan keuangan, dokumen pertanggungjawaban tidak lengkap, dan SOP tidak dijalankan dengan konsisten.
Kedua, terkait disiplin ASN. Seperti ketidakhadiran tanpa keterangan, absensi tidak tertib dan manipulasi data, serta kinerja tidak sesuai sasaran SKP.
Ketiga, pengadaan barang dan jasa. Temuan di lapangan seperti spesifikasi tidak sesuai kontrak, mark-up harga satuan, proses pengadaan tidak transparan. “Temuan ini bukan aib — ini adalah alarm agar kita terus perbaiki diri,” ungkap Iwan.
Di penghujung materinya, Iwan menyampaikan beberapa pesan bermakna kepada para ASN baru.
“Sebagai Inspektur, saya menyaksikan langsung dampak dari integritas dan ketidakintegritas ASN. Pertama, ASN berintegritas dan kompeten, kariernya berkembang atas prestasi nyata.
Dipercaya atasan, rekan, dan masyarakat. Tidur nyenyak — tidak ada yang disembunyikan, dan meninggalkan warisan positif bagi generasi ASN. Namun bagi ASN tidak berintegritas, berakhir di meja peradilan atau pemecatan. Merusak nama keluarga dan reputasi seumur hidup. Menjadi temuan Inspektorat dan BPK, serta menghancurkan kepercayaan masyarakat. Jadi pilihan ada di tangan Anda — mulai dari hari ini, mulai dari Latsar ini,” pesan Iwan, mengingatkan.
Penutup dari materinya, Iwan menyampaikan tiga hal yang harus terus menjadi pegangan bagi para ASN. Pertama, jaga integritas dalam setiap tindakan dan keputusan. Kedua, tingkatkan kompetensi, belajar tidak berhenti. Dan ketiga, layani dengan hati.
“Masyarakat adalah alasan kita ada. ASN bukan sekadar profesi, tetapi Amanah,” tandas Iwan.





Tinggalkan Balasan