Artikelnews, Mamuju – RSUD Provinsi Sulawesi Barat menggelar kegiatan Monitoring Surat Eligibilitas Peserta (SEP) Terbit serta Peningkatan Kualitas Pengajuan Klaim Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada Selasa (14/4/2026)

Bertempat di ruang pertemuan RSUD Provinsi Sulawesi Barat, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas administrasi klaim serta memastikan kesesuaian prosedur pelayanan dengan ketentuan yang berlaku.

Upaya ini juga sejalan dengan visi pembangunan daerah melalui Panca Daya Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas, termasuk di sektor pelayanan kesehatan.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Bidang Pelayanan, Ika Susanti Sahida, mewakili Direktur RSUD Provinsi Sulawesi Barat yang tidak dapat hadir secara langsung karena sedang mengikuti agenda rapat lainnya.

Kegiatan ini diikuti oleh tim terkait di lingkungan rumah sakit, khususnya yang menangani pelayanan JKN dan pengelolaan klaim. Selain menjadi forum evaluasi, kegiatan ini juga menjadi wadah penyamaan persepsi terkait mekanisme penerbitan SEP dan kelengkapan dokumen klaim, terutama untuk pelayanan spesialistik seperti onkologi.

Turut hadir dalam kegiatan ini perwakilan dari BPJS Kesehatan, yaitu Erliyani A selaku Plh. Kepala Bagian PMU, didampingi oleh tim.

Dalam pemaparannya, Erliyani A menyampaikan bahwa peningkatan kualitas pengajuan klaim BPJS Kesehatan, khususnya untuk pasien kemoterapi, sangat bergantung pada kelengkapan dokumen dan kesesuaian administrasi.

Selain itu, dibahas pula terkait mekanisme SEP rawat jalan, khususnya pada kategori pasien rujukan internal. Dijelaskan bahwa pasien rujukan internal adalah pasien yang telah menyelesaikan pelayanan pada unit pertama dan kemudian dialihkan ke unit pelayanan kedua, sehingga memerlukan penerbitan SEP baru sesuai dengan episode pelayanan berikutnya.

Namun, apabila pasien masih menerima dua jenis layanan dalam waktu yang bersamaan, maka pelayanan tersebut tetap dihitung dalam satu episode dan menggunakan satu SEP yang sama.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh tim pengelola pelayanan dan klaim di RSUD  Provinsi Sulawesi Barat dapat semakin memahami alur administrasi yang tepat, sehingga dapat meminimalisir potensi klaim yang tertunda atau ditolak.

Dengan adanya monitoring dan evaluasi ini, RSUD Provinsi Sulawesi Barat optimis dapat memperkuat sistem pengelolaan klaim yang lebih akuntabel, efektif, dan sesuai dengan regulasi, demi mendukung pelayanan kesehatan yang prima bagi masyarakat.(Rls)