Artikelnews, Mamuju – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat terus berkomitmen meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang pertambangan, Rabu (13/5/2026).
Kepala Bidang Mineral dan Batubara (Minerba) Dinas ESDM Sulbar, Ilham, beserta para pejabat fungsional dari dinas yang sama, mengikuti rapat koordinasi dan bimbingan teknis yang diselenggarakan oleh Kementerian ESDM Republik Indonesia.
Adapun pejabat yang mengikuti kegiatan tersebut terdiri atas dua orang pejabat fungsional analis kebijakan, yaitu Muhammad Auwaluddin dan Arnawaty Achmad, serta satu orang pejabat fungsional penyidik bumi, Menik Widiastuti. Ketiganya memiliki peran strategis dalam mendukung kelancaran urusan perizinan, pengawasan, dan penegakan hukum di sektor pertambangan daerah.
Rapat koordinasi ini membahas sejumlah agenda penting, antara lain hak dan kewajiban Pemerintah Daerah Provinsi dalam penyelenggaraan Izin Pertambangan Rakyat (IPR), mekanisme evaluasi dokumen pengelolaan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang diajukan Pemerintah Daerah Provinsi, serta bimbingan teknis tata cara perhitungan, pengenaan, dan pemungutan Iuran Pertambangan Rakyat (IPERA).
Kegiatan yang berlangsung secara daring melalui platform Zoom ini digelar sebagai tindak lanjut dari penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral pada Februari 2026.
Selain itu, koordinasi ini juga memperhatikan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2025 dan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 18 Tahun 2025, sehingga diperlukan sosialisasi dan penyamaan pemahaman mengenai IPR kepada pemerintah daerah provinsi.
Lebih lanjut, sebagai pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, rapat ini juga membahas formula dan tarif Iuran Pertambangan Rakyat (IPERA) yang selanjutnya akan diatur dalam Peraturan Daerah.
“Dengan mengikuti kegiatan ini, Dinas ESDM Sulbar diharapkan mampu menyusun kebijakan daerah yang tepat dalam pengelolaan IPR dan WPR, serta menetapkan tarif IPERA yang berkeadilan,” ucap Ilham.
Dia pun menegaskan, kegiatan ini sejalan dengan Pancadaya Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, untuk mendukung kemudahan investasi guna meningkatkan perekonomian di Sulawesi Barat.
“Melalui tata kelola pertambangan rakyat yang tertib dan transparan, iklim investasi di daerah diharapkan semakin kondusif dan berdampak positif pada kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.(Rls)




