Artikelnews.com, Parepare — Seleksi Penerima Murid Baru (SPMB) jenjang pendidikan SD dan SMP tahun ajaran 2026-2027 di Kota Parepare, resmi dibuka.
Pendaftaran dilakukan melalui daring atau online melalui link https://spmb.pareparekota.go.id/, mulai 18 sampai dengan 26 Mei 2026.
SPMB Kota Parepare dilaksanakan dengan berpedoman pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru. Jalur pendaftaran SPMB
untuk SD terbagi tiga jalur, masing-masing domisili, afirmasi, dan mutasi. Dan SMP melalui empat jalur pendaftaran, meliputi domisili, afirmasi, mutasi, dan prestasi.
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Parepare Dede Harirustaman mengatakan, SPMB Parepare 2026/2027 di semua jalur tidak dipungut biaya alias gratis.
Adapun ketentuan kuota dari setiap jalur, masing-masing jalur domisili untuk SD disiapkan kuota 75 persen dari kuota daya tampung sekolah, dan SMP 45 persen dari kuota daya tampung sekolah. Jalur domisili diperuntukkan bagi calon murid yang berdomisili di dalam wilayah penerimaan murid baru yang ditetapkan oleh Pemda.
Kemudian jalur afirmasi diperuntukkan bagi calon murid yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan calon murid penyandang disabilitas, masing-masing untuk SD 20 persen dari kuota daya tampung sekolah, dan SMP 20 persen dari kuota daya tampung sekolah.
Setelah itu jalur prestasi yang diperuntukkan bagi calon murid yang memiliki prestasi di bidang akademik dan/atau non akademik. Jalur ini hanya dibuka untuk SMP, yakni 30 persen dari kuota daya tampung sekolah. Sementara SD tidak ada jalur prestasi.
Terakhir jalur mutasi. Jalur ini diperuntukkan bagi calon murid yang berpindah domisili karena perpindahan tugas dari orang tua/wali dan bagi anak guru. Jalur ini dibuka untuk SD dan SMP dengan kuota masing-masing 5 persen dari kuota daya tampung sekolah.
Pendaftaran dimulai 18 sampai 26 Mei 2026 secara daring. Kemudian 19 sampai 29 Mei 2026 dilakukan verifikasi dan validasi secara luring. Pengumuman akan dilakukan secara daring pada 2 Juni 2026. Dan pendaftaran ulang pada 3 sampai dengan 11 Juni 2026 secara luring.
Dede Harirustaman menekankan, sesuai arahan Wali Kota Parepare, SPMB harus dipastikan berjalan sesuai ketentuan, serta dijamin transparan dan akuntabel. “Bapak Wali Kota berpesan agar SPMB harus benar-benar fair sesuai ketentuan. Semua pihak diminta untuk bersama-sama mengawasi jalannya proses SPMB, agar tercipta SPMB yang adil, objektif, transparan, dan berkualitas,” tegas Dede Harirustaman.
Alur Pendaftaran SPMB
Ikuti langkah berikut untuk melakukan pendaftaran SPMB Kota Parepare 2026/2027
- Buat / Akses Akun
Calon murid SD membuat akun terlebih dahulu.
Calon murid SMP dapat langsung login menggunakan NIK dan password default berupa tanggal lahir.
Login Akun
Login menggunakan NIK dan password untuk masuk ke sistem pendaftaran.
Login SPMB
- Lengkapi Data & Upload Dokumen
Lengkapi data calon murid, lokasi rumah, kontak orang tua/wali, serta upload KK, SPTJM, dan dokumen pendukung lainnya.
- Pilih Sekolah & Kirim Pendaftaran
Pilih sekolah tujuan sesuai jalur pendaftaran lalu kirim pendaftaran melalui sistem. Setelah berhasil dikirim, calon murid akan terdaftar pada sekolah pilihan dan dapat mengunduh bukti pendaftaran.
- Verifikasi oleh Sekolah
Data dan dokumen akan diverifikasi oleh panitia SPMB sekolah tujuan. Calon murid diimbau untuk memantau status pendaftaran secara berkala melalui akun masing-masing.
- Pengumuman & Daftar Ulang
Lihat hasil seleksi melalui akun masing-masing. Calon murid yang dinyatakan diterima wajib melakukan daftar ulang sesuai jadwal.




