Artikelnews.com, Parepare — Inspektorat Daerah Kota Parepare menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan untuk menggelar Pembinaan Perencanaan Pengawasan Berbasis Risiko (PPBR) dan Pengawasan Intern Berbasis Risiko (PIBR).

Kegiatan berlangsung dua hari Selasa dan Rabu (21-22/7/2026), di Ruang Data Kantor Wali Kota Parepare, yang dihadiri langsung narasumber dari BPKP Sulsel.

Inspektur Daerah Kota Parepare Iwan Asaad mengapresiasi kehadiran BPKP Sulsel untuk memberikan pembinaan dan pencerahan terhadap peningkatan pengawasan berbasis risiko khususnya di lingkup Inspektorat Parepare.

“Mulai dari perencanaan itu sudah harus berbasis risiko. Apalagi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare punya 18 program strategis yang dijabarkan dalam visi misi dan RPJMD yang harus dikawal pengawasan pelaksanaannya,” ujar Iwan Asaad.

Sutiyo, Pengendali Teknis dari BPKP Sulsel dalam kesempatan itu mengatakan, punya tiga penugasan ke daerah, masing-masing ke Luwu Timur, Bone, dan Parepare. Namun dia lebih memilih ke Parepare karena “Jalannya Lurus”.

“Kami hadir di Parepare, agar pembinaan pengawasan berbasis risiko memiliki standar yang sama. Kalau kami BPKP adalah auditor Presiden, maka Inspektorat Daerah adalah auditor Wali Kota,” kata Sutiyo.

Melalui kegiatan Pembinaan PPBR dan PIBR ini tercipta pengawasan berkualitas berbasis risiko yang memberi nilai tambah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Tujuan kegiatan adalah untuk meningkatkan kapabilitas APIP dalam merencanakan dan melaksanakan pengawasan berbasis risiko secara efektif sehingga pengawasan lebih fokus, relevan, efisien, dan memberi nilai tambah bagi pencapaian tujuan organisasi.

Hasil dari pembinaan ini akan digunakan untuk menyusun PKPT 2027 berbasis risiko (PPBR), melaksanakan penugasan pengawasan menggunakan pendekatan berbasis risiko (PIBR), memperkuat budaya manajemen risiko di lingkungan Inspektorat dan Pemda. Kemudian memberikan assurance dan value added bagi pimpinan daerah.

Pembinaan PPBR berlangsung pada Selasa (21/7/2026), diikuti oleh Sekretaris Inspektorat, seluruh Inspektur Pembantu, Irban Pencegahan dan Investigasi, Kasubag Perencanaan Analisis dan Evaluasi, Kasubag Administrasi Umum dan Keuangan.

Sementara pembinaan PIBR berlangsung Rabu (22/7/2026), dengan peserta para Auditor Ahli Madya, Muda, Pertama, kemudian PPUPD Ahli Madya, Muda, Pertama, dan Penelaah Teknis Kebijakan.

Hasil yang diharapkan, di antaranya PKPT 2027 disusun menggunakan pendekatan berbasis risiko, penugasan pengawasan lebih fokus pada risiko strategis, rekomendasi lebih relevan dan berdampak, meningkatnya kepercayaan pimpinan terhadap fungsi pengawasan, serta terwujudnya pengawasan yang profesional independen, dan berintegritas.

“Bersama BPKP kita wujudkan pengawasan berbasis risiko yang berkualitas dan bermakna. Rencanakan dengan risiko, laksanakan dengan kualitas, berikan nilai tambah untuk Parepare yang lebih baik,” tegas Inspektur Iwan Asaad.