Artikelnews, Mamuju – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat melalui UPTD Pelayanan Pajak Mamuju terus memperkuat edukasi perpajakan kepada masyarakat melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan.
Hal tersebut ditunjukkan dengan kembali dipercayanya Kepala UPTD Pelayanan Pajak Mamuju, Rosiana M Nadir, sebagai narasumber dalam kegiatan hearing dialog bertema “Sosialisasi Program Pembebasan Denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sekaligus Sinergi Masyarakat Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Keselamatan Berlalu Lintas”, bersama Wakil Ketua I DPRD Provinsi Sulawesi Barat St Suraidah Suhardi, serta PT Jasa Raharja.
Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan pelayanan Samsat Keliling di Kelurahan So’do, Kali Mamuju, Sabtu (25/7/2026).
Hearing dialog ini menjadi wadah penyampaian informasi secara langsung kepada masyarakat mengenai pentingnya kepatuhan membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebagai salah satu sumber PAD, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas.
Sinergi antara Bapenda, DPRD Provinsi Sulawesi Barat, dan PT Jasa Raharja diharapkan mampu memperluas pemahaman masyarakat mengenai manfaat pajak kendaraan serta berbagai kebijakan yang diberikan pemerintah untuk meringankan beban wajib pajak.
Dalam pemaparannya, Rosiana M Nadir menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat masih melaksanakan Program Spesial Pertengahan Tahun 2026 sebagai bentuk stimulus untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.
Program tersebut memberikan pembebasan 100 persen denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), diskon 50 persen pokok tunggakan PKB, serta diskon 50 persen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tahun pertama bagi kendaraan yang melakukan mutasi masuk dari luar daerah menjadi kendaraan berpelat Sulawesi Barat.
Selain itu, Bapenda Provinsi Sulawesi Barat terus memperluas akses pelayanan melalui Samsat Keliling, Gerai Samsat, Samsat Malam, serta pembayaran melalui QRIS, sehingga masyarakat memiliki lebih banyak pilihan untuk memenuhi kewajiban perpajakannya secara mudah dan cepat.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan Program Spesial Pertengahan Tahun 2026 selagi masih berlangsung. Program ini merupakan kesempatan yang sangat baik bagi wajib pajak untuk menyelesaikan kewajiban perpajakannya dengan berbagai insentif yang telah disiapkan pemerintah. Semakin tinggi kepatuhan masyarakat membayar pajak, semakin besar pula kontribusi yang diberikan terhadap pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Sulawesi Barat,” ujar Rosiana.
Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, UPTD Pelayanan Pajak Mamuju juga menghadirkan layanan Samsat Keliling di lokasi hearing dialog. Kehadiran layanan ini memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk langsung melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor setelah memperoleh penjelasan mengenai program insentif yang sedang berlangsung.
Dari pelaksanaan Samsat Keliling tersebut, UPTD Pelayanan Pajak Mamuju berhasil membukukan penerimaan sebesar Rp7.200.000. Capaian tersebut menunjukkan antusiasme masyarakat dalam memanfaatkan layanan jemput bola yang dihadirkan pemerintah sekaligus memanfaatkan program relaksasi pajak kendaraan yang masih berlaku.
Sementara itu, Kepala Bapenda Provinsi Sulawesi Barat, Abd Wahab Hasan Sulur, menegaskan bahwa edukasi perpajakan harus terus dilakukan secara berkelanjutan agar masyarakat tidak hanya mengetahui adanya program insentif, tetapi juga memahami pentingnya pajak sebagai sumber pembiayaan pembangunan daerah.
“Kolaborasi antara Bapenda, DPRD, Jasa Raharja, dan seluruh pemangku kepentingan merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Edukasi yang disertai kemudahan akses layanan akan mendorong meningkatnya kepatuhan wajib pajak, sehingga Pendapatan Asli Daerah dapat terus dioptimalkan untuk mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Barat,” ujar Abd Wahab.
Melalui kegiatan hearing dialog yang dipadukan dengan pelayanan Samsat Keliling, Bapenda Provinsi Sulawesi Barat menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat edukasi perpajakan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan memperluas akses layanan kepada masyarakat.
Upaya ini sejalan dengan komitmen Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih profesional, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat kemandirian fiskal daerah melalui optimalisasi PAD.




