Artikelnews, Pekalongan – Seorang perangkat Desa Kalipancur yang ditemukan tewas di areal persawahan Desa Kalipancur, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, pada Selasa (28/7/2026) pagi.

Sesuai hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi, korban bernama Rusyanto ternyata tewas karena dibunuh.

Sosok pelaku pembunuh Staf Kasi Pemerintahan Desa Kalipancur itu adalah pria berinisial D (27). Pelaku adalah warga di desa setempat.

Kasatreskrim Polres Pekalongan, AKP Fauzi Surya Chandra mengatakan, pelaku ditangkap pada Selasa (28/7/2026) sekira pukul 11.00.

Polisi turut menyita beberapa alat dan barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

“Alhamdulillah, hanya butuh waktu sekira tiga jam, pelaku ditangkap sekira pukul 11.00. Pelaku berinisial D, usia 27 tahun, warga Desa Kalipancur. Yang bersangkutan diamankan beserta alat dan barang bukti yang ada di tempat kejadian perkara,” kata AKP Fauzi, dilansir Tribunjateng.com, Selasa (28/7/2026).

Menurut AKP Fauzi, tersangka telah mengakui melakukan pembunuhan terhadap korban.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motif perbuatan tersebut diduga dipicu rasa sakit hati karena pelaku kerap disuruh-suruh atau diperintah oleh korban.

“Motifnya karena sakit hati. Sakit hati karena sering disuruh-suruh,” ujarnya.

AKP Fauzi menjelaskan, korban dan tersangka diketahui cukup sering berinteraksi. Korban bahkan kerap menitipkan motor di rumah tersangka.

Kedekatan tersebut kemudian menjadi salah satu petunjuk awal yang mengarahkan penyelidikan kepada D.

Saat petugas pertama kali mendatangi lokasi kejadian, tersangka tidak berada di rumahnya.

Padahal berdasarkan keterangan keluarga dan warga sekitar, D diketahui berada di rumah sejak pagi hingga siang hari.

“Ketika kami pertama kali ke lokasi, pelaku tidak ada di kediamannya.”

“Dari keterangan keluarga maupun tetangga, sehari-hari sebenarnya pada pagi sampai siang hari berada di rumah. Namun, saat kami datang, yang bersangkutan tidak ada,” jelasnya.

Dalam proses penyelidikan, polisi mendapatkan sejumlah keterangan dari warga.

Beberapa di antaranya menyebut tersangka sempat berbincang dengan pedagang sembako dan seorang tukang jahit sekira pukul 01.00 atau Selasa (28/7/2026) dini hari.

Berdasarkan petunjuk tersebut, polisi kemudian melakukan pendalaman hingga akhirnya menangkap D di Desa Kalipancur.

“Lokasi penangkapan hanya berjarak beberapa dusun dari rumah tersangka,” imbuhnya.