Artikelnews, Mamuju – Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat menerima kunjungan Tim Audit Kearsipan dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Barat, Kamis (30/7/2026), di Kantor Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat.

Audit ini dilaksanakan sebagai bagian dari evaluasi penyelenggaraan kearsipan pada perangkat daerah untuk memastikan pengelolaan arsip berjalan sesuai ketentuan, mulai dari proses penciptaan, penggunaan, pemeliharaan, hingga penyusutan arsip.

Kegiatan tersebut bertujuan mendorong terwujudnya tata kelola arsip yang tertib, efektif, efisien, dan akuntabel sebagai penunjang penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan publik.

Pelaksanaan audit ini sejalan dengan implementasi Panca Daya Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, khususnya dalam penguatan reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, serta akuntabel.

Melalui Panca Daya, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus mendorong seluruh perangkat daerah untuk meningkatkan kualitas administrasi, memperkuat sistem kearsipan, serta mewujudkan pelayanan publik yang semakin efektif melalui pengelolaan dokumen dan informasi yang tertata dengan baik.

Kepala Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Suyuti Marzuki, yang diwakili oleh Sofiawati Sofyan, menyambut baik pelaksanaan audit tersebut.

Menurutnya, audit kearsipan merupakan bagian dari pembinaan yang sangat penting untuk meningkatkan kualitas pengelolaan arsip di lingkungan Dinas Pangan.

“Arsip merupakan sumber informasi yang memiliki nilai strategis dalam mendukung administrasi pemerintahan, penyusunan kebijakan, serta penyediaan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Sofiawati.

Dalam pelaksanaan audit, Tim Audit Kearsipan melakukan penilaian terhadap berbagai aspek penyelenggaraan kearsipan, termasuk kelengkapan dokumen administrasi, penerapan klasifikasi arsip, sistem penyimpanan, hingga mekanisme penyusutan arsip sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tim juga berdiskusi bersama pengelola arsip Dinas Pangan mengenai berbagai upaya peningkatan kualitas pengelolaan arsip agar semakin sesuai dengan standar nasional kearsipan.

Selain melakukan pemeriksaan dokumen, tim audit memberikan sejumlah masukan dan pembinaan teknis terkait penguatan tata kelola arsip. Pembinaan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kapasitas pengelola arsip sehingga seluruh proses administrasi dapat berjalan lebih sistematis, mudah ditelusuri, serta mampu mendukung kebutuhan informasi bagi organisasi maupun masyarakat.

Melalui kegiatan audit kearsipan ini, Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penyempurnaan sistem pengelolaan arsip secara berkelanjutan.

Dengan pengelolaan arsip yang tertib dan berkualitas, Dinas Pangan optimistis mampu mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih baik, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menyediakan informasi yang akurat sebagai dasar pengambilan kebijakan dalam mendukung pembangunan dan ketahanan pangan di Provinsi Sulawesi Barat.