Artikelnews, Blitar – Seorang tenaga kerja wanita (TKW) di Hongkong telah tertipu dengan seorang pria asal Kabupaten Blitar, Jawa Timur.
Selama bertahun-tahun, perempuan berinisial S (48) itu mengirim uang hingga lebih Rp600 juta kepada pria berinisial IS (43).
IS mengimingi S untuk menikah saat kembali ke Indonesia. Namun hal ditu rupanya hanya tipuan belaka.
Pelaku IS diidentifikasi sebagai warga Desa Slumbung, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar.
Sedangkan S merupakan warga Desa Keboireng, Kecamatan Besuki, Kabupaten Tulungagung. S saat ini bekerja di Hongkong sebagai TKW.
Kkejadiannya bermula saat korban mengaku berkenalan dengan IS melalui Facebook. Dari sana percakapan mereka berlanjut ke WhatsApp.
IS sendiri disebut korban mengaku kepada dirinya belum menikah dan siap menikahi S sepulang dari Hongkong.
“Ternyata korban percaya dengan apa yang disampaikan tersangka. Keduanya menjalin hubungan asmara secara daring,” ungkap Kapolsek Tulungagung Kota, Kompol Puji Hartanto, dikutip dari TribunJatim.com, Kamis (13/8/2026).
Gegara diimingi hal demikian, korban langsung tergoda bujuk rayu pelaku dan keduanya pun menjalin hubungan jarak jauh (LDR).
“Ternyata korban percaya dengan apa yang disampaikan tersangka. Keduanya menjalin hubungan asmara secara daring,” imbuh Puji.
IS bahkan sampai getol meyakinkan korban hingga berani meminta supaya S mengirim uang hasil kerjanya di Hongkong kepadanya.
Ia beralasan uang ditabung, dijadikan modal usaha sampai dibelikan kendaraan untuk aset bersama. Korban yang sudah terbujuk rayu menuruti keinginan pelaku.
“Korban yang terlanjur percaya menuruti semua yang diinginkan tersangka. Bertahun-tahun korban mengirim uang hasil kerja di luar negeri ke tersangka,” beber Puji.
Hingga singkat cerita, S yang sudah menyelesaikan kontrak kerja di Hongkong pulang ke Tulungagung. S pun segera menemui pelaku untuk mengambil uang yang selama ini dikirimkannya.
Namun hal pahit harus ditelan S karena pelaku mendadak hilang dan tak bisa dihubungi.
“Setelah tidak bisa menghubungi tersangka, korban ini akhirnya sadar telah jadi korban penipuan,” ungkap Puji.
Korban lantas melaporkan kejadian penipuan yang dialaminya itu ke Polsek Tulungagung Kota pada Selasa (4/8/2026) lalu.
Setelah polisi melakukan penyelidikan, pelaku berhasil dilacak keberadaannya di wilayah Kabupaten Ponorogo. Pelaku lantas langsung dibekuk oleh aparat kepolisian.
“Akhirnya sehari kemudian IS kami tangkap di depan Terminal Seloaji Kabupaten Ponorogo. Kami juga mengedepankan edukasi kepada masyarakat agar semakin waspada terhadap berbagai modus,” ujar Puji.(*)




