Artikelnews, Makassar – Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Kota Makassar melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait aduan masyarakat di Kelurahan Bulu Rokeng, Kecamatan Biringkanaya, pada Rabu (11/2/2026).
Rapat ini digelar sebagai bentuk tindak lanjut atas laporan dan aspirasi yang disampaikan oleh warga.

RDP dipimpin langsung oleh Ketua Komisi A DPRD Kota Makassar, Andi Pahlevi, serta dihadiri oleh anggota DPRD Komisi A dan perwakilan dinas terkait.
Dalam rapat tersebut, berbagai masukan dan penjelasan disampaikan guna mencari solusi terbaik atas permasalahan yang diadukan masyarakat.





Tinggalkan Balasan