Artikelnews.com, Parepare — Warga Kota Parepare Rs (inisial) yang tidak lagi memiliki kredit di lembaga keuangan manapun namun ternyata memiliki riwayat tunggakan kredit berdasarkan catatan BI Checking.

Dari data BI Checking disebutkan Rs memiliki tunggakan kredit di PNPM Mekar Parepare. Hal itu diketahui Rs bersama suaminya Zainal saat berkomunikasi dengan Bank BRI terkait pengajuan kredit.

Zainal mengungkapkan, istrinya memang pernah tercatat sebagai salah satu nasabah PNPM Mekar pada 2023, namun sudah melunasi semua kredit di lembaga keuangan tersebut. Jadi tidak lagi memiliki sangkutan di PNPM dimaksud.

“Bulan April ini kami coba komunikasi di Bank BRI terkait pengajuan kredit, namun ternyata kami punya BI Checking yang sumbernya dari PNPM Mekar. Padahal kami merasa tidak punya tunggakan di PNPM itu,” ungkap Zainal melalui telepon Jumat (17/4/2026).

Zainal pun menduga ada aktivitas ilegal berupa penyalahgunaan dalam penggunaan nama atau identitas istrinya sehingga kredit di PNPM tersebut bisa cair, kemudian berujung pada terjadinya tunggakan.

“Sehingga saya pertanyakan bagaimana prosedur proses pencairan kredit di PNPM Mekar. Kenapa bisa ada pencairan sementara nasabah yang digunakan identitasnya tidak tahu menahu. Apakah tanda tangannya dipalsukan atau bagaimana, ini kami minta penjelasan kepada pihak PNPM,” desak Zainal.

Zainal menilai lembaga keuangan manapun termasuk PNPM Mekar pastinya memiliki prosedur ketat dalam pencairan kredit, tapi kenapa terjadi pencairan kredit tidak melibatkan nasabah yang memiliki identitas pada kredit dimaksud.

“Menjadi pertanyaan saya siapa kepala cabang atau kepala unit dan petugas yang memproses pencairan saat itu. Kenapa bisa disetujui dan cair sementara nasabah tidak tahu menahu bahkan tidak pernah mengajukan kredit apalagi menandatangani dokumen. Apakah itu kredit fiktif, atau apa, atau untuk memenuhi target kredit. Ini yang kami butuh penjelasan,” tegas Zainal.

Zainal menegaskan siap menempuh jalur hukum apabila benar ada dugaan penyalahgunaan identitas, pemalsuan tanda tangan istrinya, dan unsur pidana lainnya sampai pada terbitnya kredit di PNPM Mekar.

Meski disebutkan PNPM Mekar sudah mengeluarkan surat keterangan yang ditujukan ke OJK terkait nasabah Rs tidak memiliki tunggakan, namun Zainal masih belum puas jika proses pencairan kredit tersebut tidak dibuka, dan ada penjelasan resmi dari pihak PNPM. “Saya tidak setuju atau tidak puas hanya dengan surat keterangan. Pihak PNPM harus terbuka dan menjelaskan semua secara detil bagaimana kredit itu bisa cair. Harus ada bentuk pertanggungjawaban pihak PNPM kepada nasabahnya, agar masalahnya jelas, dan tidak ada lagi nasabah dirugikan dengan praktik-praktik seperti ini,” pinta Zainal.

Amri, perwakilan dari PNPM Mekar yang dikonfrontasi melalui telepon menyatakan prihatin atas masalah yang menimpa Rs.

Dia mengaku, pihak PNPM tengah menelusuri permasalahan tersebut. “Kami sedang telusuri masalah ini, apakah melibatkan pihak luar atau oknum karyawan. Karena sebetulnya kami juga korban. Karena itu penting kami telusuri, dan kalau benar oknum karyawan kami terlibat, kami akan tindak tegas. Kami tidak tolerir adanya tindakan yang merugikan nasabah seperti itu,” ujar Amri.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada nasabah, Amri mengaku pihak PNPM Mekar telah menerbitkan surat keterangan bahwa Rs tidak miliki pinjaman ke OJK Pusat. Dan meminta OJK untuk menghapus data terkait pinjaman atau tunggakan Rs.

Amri pun menyatakan menghormati upaya pihak Rs jika ingin menempuh jalur hukum. Karena itu adalah hak sebagai warga negara Indonesia. “Kami sangat mendukung upaya bapak kalau mau melaporkan dan proses hukum,” tandas Amri.